LUBUKLINGGAU, MS – Eksekusi Perum Damri jilid II dilahan seluas 1,5 ha Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I resmi dilakukan hari ini, Rabu (20/12/2017).
Kepastian itu setelah Polres Lubuklinggau melakukan Geladi bersih terkait kesiapan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya perlawanan masyarakat saat proses eksekusi dilakukan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar didampingi Kabag Ops Kompol Yudha mengatakan proses Geladi bersih sudah dilakukan selama dua hari sebagai antisipasi proses pengamanan.
“Kita sudah latihan tentang bagaimana mengamankan dalam keterlerlibatan personil saat bertindak dilapangan nanti ,” ungkapnya.
Untuk jumlah personil yang akan diturunkan dalam mengamankan eksekusi besok rencananya kurang lebih 430 orang personil gabungan antara Mapolres Lubuklinggau dengan Brimob.
Namun Sunandar berharap proses eksekusi jangan sampai ada kericuhan dan bakar-bakaran. Karena ia menilai penghuni rumah yang akan dieksekusi adalah bagian dari keluarganya.
“Mereka yang ada disana adalah keluarga besar saya (Polri). Hukum tetap akan dilaksanakan jangan ada yang di rusak, dan semoga berjalan lancar,” ucapnya.
Sunandar pun mengimbau kepada pihak-pihak atau kelompok tertentu yang tidak mempunyai kepentingan apa pun jangan sampai memperkeruh situasi dan memperburuk suasana.
“Saya bagian dari mereka mohon di mengerti kami tidak mau ada masyarakat yang tersakiti. Kalau bukan bagian didalamnya jangan ikut campurlah, tolong saya dibantu,” ujarnya.
Bahkan Sunandar tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas apabila memang setelah diimbau tidak mau dan tidak bisa.
“Apabila memang dihimbau tidak bisa ya mohon maaf, hukum tetap kita tegakkan,” ucapnya.
Menanggapi adanta isu bahwa disekitar lokasi sudah banyak senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek, Kapolres pastikan akan mengambil tindakan tegas bila informasi tersebut benar.
“Aturanya sudah jelas bila memang ada kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas. Namun lagi-lagi kita jangan memperkeruh suasana. Saya berharap eksekusi berjalan damai tanpa harus menggunakan alat berat. Bila warga sudah keluar alangkah baiknya proses eksekusi tanpa harus ada proses gusur menggusur,” tambahnya.
Ditambahkan Kabag Ops, Kompol Yudha menjelaskan selama proses eksekusi berjalan aman maka tidak ada jalan yang ditutup. Namun bila kindisi sedikit menghawatirkan maka pengguna jalan terpaksa harus melalui jalur lingkar selatan baik yang akan menuju bandara Simapari maupun yang akan berlalu terpaksa harus memutar. (dhiae)