INDRALAYA, MS – Setelah mempelajari lebih dalam Angaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Partai, satu persatu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi Golkar teguh pendirian ‘dibelakang’ alias ikut Ketua DPD Golkar versi Suharto.
Ungkapan ini dilontarkan satu persatu anggota Fraksi Golkar menanggapi ungkapan Ketua KPUD Ogan Ilir, yang menyatakan hingga saat ini kepengurusan yang disahkan dari Golkar Pusat yang masuk ke KPU Ogan Ilir adalah kepemimpinam versi Endang PU Ishak.
“Melalui media ini, apa yang kami sampaikan ini bisa sampai ke kader-kader golkar di bahwa, bahwa terkait kepengurusan yang begitu getol ada yang mengatasnamakan DPD Golkar OI, kami taat aturan dan tau aturan, kami melihat ada satu musda yang betul terlaksana sesuai aturan yang dimenangkan pak Suharta pada 26 dan 27 Juni 2021 di hotel Ilaya, ini sudah sesuai aturan dan ADRT kita, tak ada yang dilanggar,” tutur Ketua Fraksi Golkar M Iqbal.
Dibeberkannya, bahwa Musda yang sah itu, dihadiri kepengurusan partai Golkar dari provinsi atau minimal satu tingkat diatasnya. “Paling tidak mendapat rekom dan dihadiri dari kepengurusan pihak provinsi. Kami selaku fraksi yang tau dan memahami aturan mengakui musda yang benar, katanya ada musda lain, kami gak tau, dan tidak tau ada musda yang lain,” tegasnya.
Terkait keputusan Mahkama Partai yang mengesahkan kepengurusan versi Endang PU Ishak, pihaknya tetap menghormatinya. “Itu kan, gugatan Pak Endang terhadap kepengurusan DPD Golkar Provinsi, yang katanya SK pak Endang belum berakhir, tapi pak endang lupa, pak Basri sebagai Bendahara dan saya wakil ketua, SK itu berakhir 5 juli 2021,” imbuhnya.
Untuk langkah kedepan katanya, pihaknya melakaukan kegiatan hal yang persuasif ke DPP. “Sidang MK kemarin, kami bukan sebagai tergugat melainkan pihak provinsi yang tergugat. Pada saat itu berkemungkinan data-data yang tersampaikan ke DPP belum lengkap,” terangnya.
“Kami sudah mengecek ke pihak DPD provinsi, bahwa provisi tidak perna hadir dan memberikan rekom musda pak Endang , jadi aturan juklat, anggaran dasar ADRT Golkar harus dihadiri satu tingkat diatas, harus ada rekomendasi dari satu tingkat diatasnya, kami juga dari Fraksi Golkar, tidak ada satupun yang hadir pada Musda versi pak Endang,” tambahnya.
Yang pasti katanya, pihaknya tetap kompak dibarisan ketua DPD Golkar Suharto. “Kami tetap istiqomah dan kompak bahwa tidak ada pimpinan DPD golkar yang sah menurut kami, yang sesuai aturan hanya satu, yakni kepengurusan pak Suharto hasil musda 26-27 Juni 2021 yang lalu,” tukasnya. (AL)

Komentar