MUSI RAWAS – Komitmen Pemkab Musi Rawas dalam upaya menjamin kesehatan bagi masyarakatnya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) saat ini telah menjangkau 415.439 jiwa atau 98,56 persen.
Bahkan komitmen itu telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 61 Tahun 2023.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, drg Maya Kesuma Putri, MARS melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, dr Ari Nanda Kurniawan menjelaskan Bupati, Hj Ratna Machmud sangat memahami akan kebutuhan dasar tersebut.
Dimana dari 421.511 jiwa sudah menjangkau 415.439 jiwa atau 98,56 persen dengan cakupan anggaran Rp.22.875.812.400 (Rp.22,87 miliar) pertahun tercover dalam program UHC.
“Dana tersebut merupakan premi kepada program UHC, sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya cukup dengan membawa KTP untuk berobat,” ujarnya.
Menurutnya, JKN ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menemui hambatan finansial berarti.
“Capaian UHC ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya dengan cakupan kesehatan semesta. Seluruh masyarakat dapat terjamin dalam mengakses kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif,” paparnya
Atas capaian tersebut, ternyata diapresiasi oleh pemerintah pusat karena telah berkontribusi dalam menjaga kesinambungan program JKN sehingga perwujudan sembilan program unggulan Musi Rawas Mantab dirasakan sebenar-benarnya oleh masyarakat.
“Kita akan mempertahankan UHC. Bagi masyarakat yang ingin berobat langsung dilayani di rumah sakit pemerintah manapun di seluruh Indonesia,” tambahnya.(*)