MUSI RAWAS-Tingginya angka stunting di Kabupaten Mura perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak. Terlebih kabupaten berslogan Lan Serasan Sekantenan menempati posisi pertama tertinggi di Sumsel yakni sebesar 25,04 persen.
Tingginya angka stunting ini tentu tidak selaras dengan dana yang telah digelontorkan pemerintah. Tercatat sejak 2022 hingga 2023 pemerintah sudah mengalokasikan dana tidak kurang dari Rp 50 miliar.
Namun jumlah ini hanya mampu menurunkan angka stunting 2,9 persen. Kendati begitu Pemkab Mura telah bahu membahu untuk terus menekan angka penderita stunting yang tersebar di 14 kecamatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mura, Erwin Syarif menjelaskan berdasarkan data Survei Statis Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, stunting di Musi Rawas mencapai 25,04 %. Angka ini mengalami penurunan dimana tahun 2019 sebesar 30, 54%, ditahun 2020 (28,41%) dan ditahun 2022 (25,4%).
Tak hanya itu Erwin juga menjelaskan kalau alokasi anggaran penanganan stunting tak hanya bersumber dari pemerintah pusat (APBN) saja, tetapi juga ada sharing dari pemerintah daerah (APBD).
“Kalau target nasional itu di angka 14% sementara di Musi Rawas sebesar 25,04 %. Dengan penurunan angka stunting 2,9 persen Kabupaten Mura mendapat reward dari pemerintah pusat (insentif psikal) sebesar Rp 6 miliar. Artinya kami serius menangani hal ini maka dapat apresiasi pemerintah pusat,” tegas Erwin.
Kendati begitu Erwin kembali menegaskan berbagai dinas terkait terus berupaya agar target penurunan 4 persen setiap tahunnya tercapai.
Pada dasarnya Erwin menjelaskan kalau Bappeda hanya mengkovergesikan (mengkordinir, red) beberapa dinas terkait untuk membantu menurunkan angka stunting. Beberapa dinas terkait antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Keluarga Berencana, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Pertamanan dan Pemukiman , Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Bina Marga.
“Kami tetap optimis target penurunan 4 persen setiap tahunnya tercapai,” tambahnya. (Dhia)