PALI, MS – Dalam rangka perubahan rancangan peraturan daerah, tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), melakukan rapat paripurna ke VIII di Ruang Paripurna, Rabu (19/9/2018).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pali Ke VIII, menuai kritikkan dan saran, akan tetapi hasil dari musyawarah APBD P, secara langsung sukses, serta diakhiri penanda tangan kesepakatan bersama, serta disaksikan seluruh komisi dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten PALI, Drs Soemarjono, sangat mengapreasiasi kinerja pemerintah PALI, “Walaupun umur 5 tahun, pembangunan infrastruktur daerah sudah banyak perubahan dan sudah terlihat perkembangannya, dengan adanya APBD P 2018, bisa mempercepat pembangunan daerahnya, ” ucapnya.
Ditambahkan Mulyadi anggota Komisi II, menyarankan pada seketaria daerah(SEKDA) agar menjalankan kinerja yang lebih fokus lagi dalam futoksi nya sesui dengan UUD yang berlaku. Sebab kerja adalah aset utama di kabupaten muda ini.
Sementara itu Ir H Heri amalindo MM sangat mengapresiasi dalam perubahan APBD-P 2018 dan agar kita bisa lebih cepat lagi dalam melaksanakan program yang telah kita susun. Serta kita bisa membangun dengan pemerataan Agar kita bisa bersama sama menbangun bumi serepat serasan ini. (red / Humas DPRD PALI)
