oleh

Asyik Nongkrong Dua Pelaku Curat Diringkus

LUBUKLINGGAU, MS – Romi Anton (33) warga Jl. Tapak Lebar Rt. 08 Kel. Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan rekannya Man Junaidi Alias (38) warga Jl. Patimura Rt. 07 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, diringkus satuan reskrim polres Lubuklinggau setelah beraksi, Selasa (6/3/2018).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin membenarkan adanya penangkapan dua pelaku curat. Penangkapan dua tersangka berawal Selasa (6/3) sekira jam 08.00 Wib di Lorong Koperasi Makmur Rt. 07 Kel. Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Pelaku masuk ke dalam rumah milik Nuraini (35) melalui pintu samping kanan, lalu masuk kedalam kamar dan mengambil handphone merk Samsung Galaxy S6 Edge.

“Kedua pelaku kita tangkap saat nongkrong dijalan Mufakat Rt. 08 kel. Sukajadi Kec. Lubuklinggau Barat I tanpa perlawanan. Setelah diintrogasi kedua tersangka mengakui terlibat curat ditiga tempat,” jelasnya.

Dari tangan tersangka aparat mengamankan barang bukti satu unit samsung S6 edge galaxy, satu unit samsung grand neo warna putih, satu buah kota hp merk xiomi redme 4A, satu unit hp merk xiomi redmi note 3 warna silver berikut kotaknya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Lubuklinggau guna pendalaman lebih lanjut,” tambahnya. (dhiae)

News Feed