LUBUKLINGGAU, MS – Satu dari dua pelaku spesialis jambret tewas dihajar massa yakni Arief Setyawan (22), warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT), Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong (Bengkulu). Sedangkan rekannya MR (17), warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dapat diamankan.
Aksi jambret yang dilakukan kedua tersangka, Rabu (17/1) di Jl Kenanga 2, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 sekitar pukul 16.30 WIB. Korbannya yakni Kartika Purnama Sari (32), warga Jl Mangga Besar, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1.
“Saat itu korban pulang kerja mengendarai sepeda motor,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin.
Korban dipepet dua pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian pelaku menarik tas sandang milik korban. Sehingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka. “Tas sandang milik korban berhasil diambil pelaku,” ungkapnya.
Kemudian pelaku melarikan diri ke Jl Nangka Lintas menggunakan sepeda motor. Aksi pelaku terhadap korban dilihat warga sekitar yang berteriak jambret. Dan massa mengejar pelaku hingga sepeda motor pelaku terjatuh. Setelah motor terjatuh, pelaku berlari berpencar.
Tersangka MR terjatuh dari motor saat itu dan dikejar warga. Lantas ditangkap dan dihajar massa. Anggota Polres Lubukinggau yang kebetulan tengah melintas melakukan patroli, selanjutnya tersangka diamankan. Sedangkan tersangka Arief Setyawan lari kearah Jl Kacung dan ditangkap massa hingga menjadi bulan-bulanan.
“Keduanya dibawa ke RS,” ujarnya.
Tersangka Arief Setyawan sempat mendapat penanganan medis di IGD RS Siti Aisyah Lubuklinggau. Namun sekitar pukul 21.30 WIB nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya telah diserahkan ke pihak keluarga. Sedangkan tersangka MR telah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Korban jambret alami luka disekujur tubuh dan keseleo,” ujarnya.
Selain itu, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah tas yang berisi HP Xiaomi dan uang tunai Rp68.500. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 3.000.000.
Sementara itu barang bukti (BB) yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik pelaku. Lalu satu buah tas sandang warna coklat yang berisi HP Xiaomi redmi 4x, KTP korban dan uang tunai Rp68.500.
“Dari tersangka juga kita amankan tas sandang warna biru milik orang lain dengan korban Matrona. Diduga setengah jam setelah beraksi jambret, tersangka juga sudah beraksi jambret di Jl Yos Sudarso,” pungkasnya. (dhiae)