PRABUMULIH, MS – Dua pelaku warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus berurusan dengan polisi. Para pelaku kedapatan memiliki shabu-shabu 2 kantong besar seharga Rp20 juta, Ineks warna hijau logo Y 25 Butir dan Ineks warna bintang logo bintang 40 butir seharga Rp13 juta. Serta mengamankan mobil Toyota Avanza BG 1587 DF.
Kedua pelaku itu yakni Ramadona (24) warga Talang Pipa Atas RT 42 RW 14 Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI dan Parwan Dinata (30) warga Lorong Asrama RT 02 RW 10 Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talan Ubi, Kabupaten PALI.
Ramadona dan Parwan diringkus Sat Intelkam Polres Prabumulih di depan RM Siang Malam Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Jumat (20/01/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya kedua pelaku berdasarkan penyamaran (under cover buy) anggota Sat Intelkam Polres Prabumulih. Dimana, polisi yang sedang menyamar memesan narkoba ke pelaku Ramadona.
Pelaku Ramadona tidak mengetahui penyamaran itu langsung saja memastikan tempat pertemuan dan membawa barang bukti yang dipesan. Dengan membawa mobil Jenis Toyota Avanza BG 1587 DF Ramadona dan Parwan menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah sampai di TKP, kedua pelaku langsung memarkirkan kendaraannya. Dan langsung melakukan pertemuan dengan polisi yang sedang menyamar.
Ketika pelaku mengeluarkan barang haram yang dipesan. petugas yang sedang menyamar langsung meringkus para pelaku.
Kedua pelaku terkejut kalau mereka sedang bertransaksi dengan polisi. Langsung saja petugas melakukan penggeledahan didapatlah barang bukti 2 kantong besar, extacy warna hijau logo Y 25 Butir dan extacy warna bintang logo bintang 40 butir. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Andi Supriadi SH membenarkan telah meringkus kedua pelaku. “Ya, kedua pelaku diringkus oleh Sat Intelkam Polres Prabumulih. Saat ini kedua pelaku tengah diperiksa,” pungkasnya. (nor)