Bawaslu Ogan Ilir Dipertanyakan Bisa Loloskan Salah Satu Anggota Parpol Sebagai PKD

Indralaya –  Bawaslu Ogan Ilir dipertanyakan bisa loloskan salah satu anggota Partai Politik dari PKB inisial MI sebagai Panwaslu Keluruhan atau Desa (PKD) di Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.

Terlihat di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) inisial MI tersebut masih aktif sebagai anggota dan pengurus Partai Politik PKB dengan jabatan Ketua di Kecamatan Pemulutan.

Saat dikonfirmasi melalui Via telp Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati mengatakan pihaknya akan komunikasikan terlibih dahulu dengan Panwascam Pemulutan.

“Terimakasih atas informasinya kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Panwascam soal anggota Parpol yang lulus sebagai PKD di Kecamatan Pemulutan,”singkatnya saat dihubungi via telp, Rabu (5/6/2024).

Saat disinggung apa tindakan Bawaslu Ogan Ilir soal anggota Parpol lolos sebagai anggota PKD, ketua Bawaslu OI tetap memberikan stetmen akan komunikasikan terlebih dahulu dengan Panwascam yang ada disana. (AL)

News Feed