LUBUKLINGGAU, MS – Pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lubuklinggau diakui Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe belum optimal karena belum didukung sistem teknologi. Salah satunya PAD dari parkir yang dapat dikatakan ada indikasi kebocoran.
“Bisa dikatakan karena sistemnya belum ada. Kita akui PAD di kota Lubuklinggau ini belum bisa optimal karena sistem tidak didukung dengan teknologi. Itu saja,” jelas Nanan.
Orang nomor satu di bumi Sebiduk Semare itu menjelaskan bahwa untuk mendapatkan sistem dan teknologi, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau butuh anggaran yang besar. Seperti untuk memasang alat-alat tersebut dirumah makan, restoran maupun hotel. “Itu yang akan kita terapkan di 2018,” ujarnya.
Sejauh ini, pihak Pemkot dalam melakukan penarikan PAD sifatnya belum sistematis. Sehingga hanya dapat memberikan imbauan agar pelaku usaha untuk jujur.
“DPPKA aku minta turun kelapangan terus melakukan uji petik-uji petik dan sebagainya. Mengimbau untuk pelaku bisnis untuk jujur menyisihkan bagian itu. Karena uang itu jelas untuk pembangunan dikota Lubuklinggau dan uang itu uang rakyat,” bebernya.
Kendati begitu, Nanan mengharapkan agar pemasukan dari PAD di 2018 bisa mencapai Rp150 miliar. Bahkan dirinya memperkirakan pencapaian dari Rp150 miliar itu ada kemungkinan lebih hingga Rp200 miliar. Sebab hal itu tidak menutup kemungkinan dapat tercapai dikarenakan di 2018 pihaknya memastikan menerapkan E Tax.
“Kita harapkan semua pengusaha, pelaku bisnis untuk berlaku jujur dalam pengertian bahwa masyarakat ini sebenarnya sudah membayar pajak dari setiap apa yang mereka nikmati. Baik itu menginap maupun makan,” jelasnya.
Karena itu, Nanan mengharapkan agar pelaku bisnis bisa berlaku jujur karena uang dari PAD itu yang dapat membuat pemasukan bertambah besar.
Disamping itu, banyak kegiatan dan pembangunan guna memberikan yang terbaik untuk Kota Lubuklinggau. Sehingga orang datang ke Kota Lubuklinggau.
“Banyak orang datang ke kota Lubuklinggau maka banyak juga hasil yang diperoleh oleh wajib pajak khususnya dibidang jasa yakni perhotelan dan rumah makan. Kalau yang lain-lain itu masih agak kecil karena yang besar dari dua itu,” timpal Nanan.
Lebih lanjut, saat ini dari wajib pajak perhotelan dan rumah makan sudah menyumbangkan Rp50 miliar. Dan diharapkan bisa diatas Rp100 miliar. Meskipun masih banyak lagi peluang-peluang yang lain seperti dari perparkiran dan sebagainya.
“Harus optimis bisa itu (pencapaian di 2018). Sedang pembenahan aparatur, kedua adalah sosialisasi terus dilakukan ketiga membuat sistem yang baik tentang perpajakan itu, terus memasang teknoogi,” pungkasnya. (dhiae)