MUSI RAWAS, MS – Sebanyak 400 orang perempuan yang tergabung dalam Forum Perempuan Musirawas Sempurna (FPMS) ikuti program jaksa menyapa. Sosialisasi kadarkum itu sendiri melibatkan Kajari Lubuklinggau, Hj Zairida SH MH sebagai pembicara.
“Banyak perempuan khususnya ibu rumah tangga yang kurang memahami masalah hukum, padahal kekerasan dalam rumah rangga baik secara fisik, fsikis, seksual maupun ekonomi masih kerap terjadi. Saya berharap sosialisasi semacam ini dapat memberikan pengetahuan dan informasi dalam mensikapi fenomena KDRT ini khususnya bagi perempuan, karena sebagian besar KDRT terjadi pada kaum hawa,” jelasnya.
Sementara Ketua FPMS, Hj Noviar Marlina Gunawan memberikan apresiasi atas program jaksa menyapa. Terlebih karena materi yang dijelaskan sangat bernilai dan menjadi panduan bagi perempuan khususnya bagi anggota FPMS dalam memperjuangkan hak-haknya.
Lain halnya dengan yang diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain mengajak anggota dan pengurus FPMS agar lebih meningkat tali persaudaraan dan dapat membantu memberi penyuluhan dengan keluarga, sahabat, tetangga dan masyarakat agar menjaga anak-anak untuk menghindari tindak kekerasan dan penjualan anak, agar saling menghargai suami agar terhindar KDRT. (dhiae)
