PRABUMULIH, MS – Kekosongan blangko Surat Izin Mengemudi (SIM) terjadi hampir di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Provinsi lainnya, termasuk di wilayah Kota Prabumulih. Sebagai pengganti, petugas memberikan SIM sementara berbentuk lembaran kertas kepada pemohon SIM.
Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Novrizal Dwiyanto SH, Kamis (3/8/2018) mengatakan material SIM ini habis mulai dari Selasa (2/8/2017). “Ya, mulai Rabu (3/8/2017) Sat Lantas Polres Prabumulih menertbitkan SIM sementara sebagai gantinya,” ujarnya.
Saat ini, menurut dia, Polres Prabumulih masih menunggu distribusi material SIM dari Korlantas Polri. “Kami mohon masyarakat bersabar dan mengerti, Sat Lantas Polres Prabumulih akan tetap menerbitkan SIM sementara hingga blangko SIM tiba,” pungkasnya.
Dikatakan dia, apabila material SIM tiba, pemohon bisa datang kembali ke kantor Satlantas Polres Prabumulih. “SIM sementara kemudian diserahkan kepada petugas untuk dicetakkan SIM yang baru,” imbuh AKP Novrizal. (nor/ril)