LUBUKLINGGAU, MS – Sejumlah makanan dan minuman (Makmin) di Pasar Bedug, tepatnya di Jalan Masjid Raya, Kota Lubuklinggau diperiksa kandungannya oleh pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) RI di Palembang, Rabu (14/6).
Dari 20 sampel makanan yang diambil dari Pasar Bedug itu, diketahui 6 diantaranya positif formalin dan 2 positif mengandung boraks. Dua bahan berbahaya tersebut, banyak ditemukan pada olahan makanan yang berasal dari Mie dan Tahu yang dijual para pedagang.
Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM RI di Palembang, Asrul menjelaskan, kegiatan seperti ini rutin dilakukan pihaknya, guna mencegah agar konsumen terganggu kesehatannya dan terhindar dari ulah ‘nakal’ para pedagang. “Kita ambil beberapa sampel yang dicurigakan,” ungkapnya.
Usai melakukan tes terhadap sampel makmin, pihak BPOM pun langsung melakukan penyitaan makmin yang dipastikan mengandung zat-zat berbahaya. Termasuk, meminta para pedagang untuk tidak lagi menjual makmin yang mengandung zat berbahaya tersebut. “Selanjutnya, seluruh makmin mengandung boraks dan formalin, kita minta pedagang untuk dimusnahkan oleh pemiliknya sendiri. Lalu, hasil sidak ini akan dilaporkan hasilnya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau,” jelasnya.
Pihaknya menghimbau, agar warga lebih berhati-hati membeli makmin, terutama takjil puasa selama bulan suci Ramadhan. “Harus hati-hati, semisal tahu yang lebih tahan lama atau minuman yang warnanya sangat cerah, itu beberapa ciri-cirinya, termasuk tekstur makanan yang lebih kenyal,” ungkapnya. (dhiae)
