Lagi Buntu, Lalok Curi Sepeda Motor

KRIMINAL500 views

PRABUMULIH, MS – Rendi Artadona alias lalok (36) warga Jalan Bangau, Kelurahan Karang Raja 2, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumatera Selatan diringkus anggota Tim khusus (Timsus) Satgas Polres Prabumulih. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kediamannya, Selasa (24/1/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain meringkus pelaku, petugas mengamankan unit sepeda motor hasil curian jenis Suzuki FU warna hitam serta satu buah kunci leter T.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih guna kepentingan pengembangan lebih lanjut.

Informasi yang dihumpun, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban yang melapor ke Polres Prabumulih dengan nomor laporan Lp / b / 340 / X / 2015 /SS / Res PBM.

Berbekal laporan tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencium keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di kediamannya.

Tak mau buruannya lepas petugas oun langsung menggerebek dan meringkus pelaku yang bersembunyi di dalam kamar. Tanpa perlawanan pelaku pun akhirnya berhasik diringkus dan digiring ke Mapolres Prabumulih.

Dari pengakuan pelaku, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian yang dijual pelaku di daerah SP 7 Desa Metur, Kabupaten OKU Induk. “Aku curi motor itu lagi buntu (tidak ada uang, red) pak, kerjaan tidak ada,” ujar pelaku.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Reskrim Iptu Rendra Aditia Dani, Rabu (25/1/2017) membenarkan telah meringkus pelaku. “Saat ini pelaku tengah diperiksa oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (nor)

News Feed