oleh

Bupati OKUT Raih Penghargaan Predikat Tercepat Ajukan Syarat Salur Tahap I Tahun 2022

OKUTIMUR, MS – Menjadi pemerintah daerah tercepat yang mengajukan syarat salur Tahap I Tahun 2022 dengan meraih predikat tercepat ke III ditingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pemerintah Kabupaten OKU Timur meraih piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Baturaja Tri Widiono yang diterima langsung oleh Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah ST di ruang rapat BPKAD OKU Timur, senin (6/6/2022).

Dalam penyerahan penghargaan ini Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST di dampingi oleh Asisten III Sutrisno SE, MM, serta Kepala BPKAD OKU Timur dan Kepala OPD terkait.

Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah ST, mengapresiasi atas keberhasilan dalam meraih prestasi ini dan berharap kinerja untuk lebih ditingkatkan lagi agar kedepan prestasi bisa lebih baik lagi.

“Penghargaan ini diberikan kepada seluruh struktur birokrasi yang ada di Kabupaten OKU Timur tentang penyerapan anggaran DAK yang dikomandoi oleh Kementerian Keuangan, dalam hal ini BPKAD.” ujarnya.

Terlebih itu, Orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan ini juga tak lupa mengucapkan rasa syukur atas prestasi ini dan berharap ekonomi di Bumi Sebiduk Sehaluan semakin bergeliat meningkat.

“alhamdulillah syukur kita menjadi yang tercepat. Artinya, secara PDRB dapat dirasakan masyarakat dan harapannya ekonomi kita semakin bergeliat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPPN Baturaja Tri Widiono juga mengapresiasi atas kinerja pemerintah daerah sebagai pemerintah daerah tercepat yang mengajukan syarat salur Tahap I Tahun 2022.

“Sebagai pemerintah daerah tercepat yang mengajukan syarat salur Tahap I Tahun 2022 tentu saya mengingatkan untuk pengajuan syarat tahap ke II paling lambat tanggal 24 juli 2022,” pungkasnya.

Setelah menggelar penyerahan piagam penghargaan ini, acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi percepatan penyaluran DAK Fisik Tahun 2022. (Boy)

News Feed