Cemburu, Bujang Pengangguran Sayat Leher Pacar

LUBUKLINGGAU, MS – KL (16) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I harus menderita luka sayat pada leher, patah kaki dan lebam pada bagian paha setelah Kamis (28/12) sekitar pukul 02.30 Wib disekap dan dianiaya oleh Richo Sepyuliska (31) warga Jalan Rambutan Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Pelaku yang tak lain adalah pacar korban merasa cemburu karena diduga korban selingkuh. Dibakar api cemburu bujang pengangguran tersebut menyekap gadis dibawah umur tersebut didalam kamarnya dan menganiaya pacarnya dengan menyayat leher korban menggunakan pisau karter. Tak puas dengan aksinya pelaku juga memukul paha korban menggunakan palu yang menyebabkan luka memar disekujur paha korban.

Tak hanya itu pelaku juga memukuli kaki korban menggunakan besi bulat dan mengakibatkan kaki korban patah. Mendapati pacarnya menangis tak juga membuat pelaku diam, Richo terus saja memukuli korban berulang kali.

Ditempat terpisah Muslaini (60) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I yang tak lain merupakan nenek korban merasa curiga cucunya tidak pulang kerumah selama tiga hari, mendatangi rumah pelaku. Sesampainya di TKP justru mendengar kalau cucunya disekap didalam kamar oleh pelaku, tak terima dengan perlakuan tersangka Muslaini melaporkan hal ini kepihak berwajib.

Mendapat laporan anggota dibagian reskrim yang sedang piket langsung mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka dan membawa korban ke RSUD dr Sobirin guna mendapatkan perawatan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim membenarkan kejadian tersebut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 (2) uu ri no. 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu ri no. 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak.”Tersangka sudah kita amankan, dan korban saat ini sedang menjalani perawatan dirumah sakit,” jelasnya. (dhiae)

News Feed