LUBUKLINGGAU, MS – Lantaran menuduh istrinya selingkuh, Mardiyanto (42) warga Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Tersangka arus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penyerangan dengan menembaki rumah Sutopo (55) Warga Kelurahan Rahma,Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, bahkan mengancam akan membunuh korban.
Tersangka, Mardiyanto dilumpuhkan dengan timah panas polisi lantaran melarikan diri dan membawa senjata api rakitan saat hendak ditangkap.
”Tersangka ini kemarin (11/9) pukul 04.15 WIB menuduh korban berselingkuh dengan istrinya,tersangka marah dan menembaki rumah korban dengan senjata api rakitan dan mengancam akan membunuh korban,”ungkap,Kapolsek Lubuklinggau Selatan,Iptu Afrinaldi, Rabu (12/9/2018).
Akibat kejadian tersebut kaca jendela rumah korban menjadi pecah akibat di tembak tersangka serta korban juga merasa terancam keselamatanya. ”Dari tersangka kita sita satu Pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 2 butir peluru dan 2 buah selongsong peluru,” terang Kapolsek.
Kemudian, setelah mendapat laporan korban,tadi malam tim Buser Polsek Lubuklinggau Selatan di pimpin langsung oleh Kapolsek mendapat informasi jika tersangka berada sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Jawa Kanan SS, kemudian tim langsung melakukan penggerbekan.
“Sewaktu dilakukan penggerbekan,tersangka sempat melarikan diri sambil memegang senpi di tangan kanannya, melihat hal tersebut tim mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka,” jelasnya.
Selanjutnya,setelah tersangka dilumpuhlan,tersangka di bawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah untuk perawatan dan selanjutnya d bawa ke Mako polsek Lubuklinggau Selatan untuk proses penyidikan.
“Tersangka mengakui telah menembak rumah korban dengan senpi sebanyak satu kali, tersangka juga mengakui mengancam hendak membunuh korban,” pungkasnya. (dhiae)