Curi Motor, Andi Diringkus Polisi

KRIMINAL506 views

MUARAENIM, MS – Andi Imran (30), salah satu pelaku pencurian motor dibekuk aparat Polsek Gelumbang. Warga Desa Jambu Kecamatan Gelumbang, Muaraenim ini ditangkap di Arena orgen tunggal di Kelurahan Gelumbang, Minggu (23/7/2017) pukul 23.30 WIB.

Pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Happy BG 4613 PU warna silver hitam milik Lukman (45) di depan teras rumah korban, di Desa Pelempang Kecamatan Kelekar, Muara Enim, Sabtu (22/7/2017).

Tersangka akhirnya ditangkap setelah polisi mendapat telepon dari Lukman yang melihat salah seorang pelaku di arena orgen tunggal. Awalnya, secara tidak sengaja korban datang ke arena orgen tunggal bersama rekan-rekannya.

Di lokasi tersebut dia melihat seseorang yang memakai kaos dan celana mirip pelaku yang mencuri motornya pada Sabtu malam. Sebab, kaos dan celana yang dikenakan pelaku belum digantinya. “Aku masih kenal pelakunya lewat kaos dan celana yang dikenakannya, lalu aku langsung menghubungi Polsek Gelumbang,” ujar Lukman.

Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Hamdani dan tim buser menuju lokasi orgen tunggal yang kemudian segera meringkus pelaku. Saat digeledah di badan pelaku ditemukan sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang kirinya. Lalu pelaku dibawa ke Mapolsek Gelumbang untuk dimintai keterangannya.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad didampingi mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, ternyata ada dua lagi pelaku lainnya yang terlibat mencuri motor yakni  tersangka HK dan IZ keduanya masih DPO. “Tersangka Andi mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya mencuri motor milik korban yang diparkir depan teras rumah. Saat ini motor milik korban yang disembunyikan di rumah tersangka Andi juga telah amankan,” pungkas Arsyad. (dev)

News Feed