Dana BLT Diduga Disunat, FKMP Lapor Polisi

DAERAH, HEADLINE247 views

MUSI RAWAS, MS – Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu diduga disunat. Pasalnya dana yang seharusnya disalurkan senilai Rp 600 ribu setiap warga penerima hanya disalurkan Rp 125.000 hingga Rp 140.000.

Akibatnya sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pelawe (FKMP) melaporkan hal ini ke Polres Mura dan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Alex.

Puluhan warga Pelawe mendatangi Polres Musi Rawas dengan membentangkan karton bertuliskan protes atas adanya pemotongan dana BLT, dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas. Setidaknya terdapat 20 orang penerima BLT Rp600 ribu yang menandatangani pernyataan bermaterai bahwa dari program bantuan Covid-19 itu mereka hanya menerima kisaran Rp125-140 ribu.

Ketua FKMP, Muhammad Isa, membenarkan bahwa mereka telah melaporkan langsung hal tersebut ke Polres Musi Rawas.

“Iya benar kita laporkan ke Polres Musi Rawas, sebab uang bantuan itu dari atas [Pemerintah] Rp600 ribu, ternyata dibagikan Kadus (Kepala Dusun) kepada masyarakat di Dusun 1 Desa Pelawe sebesar Rp125 ribu untuk tahap pertama, tahap kedua Rp130 ribu, tahap ketiga Rp140 ribu, itu untuk Dusun 1. Sedangakan untuk Dusun 2, tahap pertamanya Rp133 ribu, tahap kedua Rp143 ribu, tahap ketiga Rp140 ribu,” ujar Muhammad Isa saat dikonfirmasi, Senin (5/10).

Dijelaskannya, untuk para penerima dana BLT tersebut berkisar puluhan warga. “Banyak juga, setahu saya untuk Dusun 2 saja penerimanya kurang lebih 80 warga, sedangkan untuk Dusun 1 sekitar 60 warga. Menerimanya uang tersebut di rumah Kadus, sebab dipanggil untuk ke rumah Kadus, tiba-tiba langsung diberi uang BLT. Cairnya dana BLT tersebut sejak Bulan Mei,” tandasnya. (Dia)

News Feed