Dausriwan: Begini Cara Peggunaan Dana Desa

BENGKULU, HEADLINE345 views

IMG_20190220_080834

IMG_20190220_080714BENGKULU SELATAN, MS – Kepala Desa Pajar Bulan bersama BPD, pengurus BUMDes, PLD, dan tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan APBDes 2019.

Rapat itu sendiri digelar di Kantor Desa Pajar Bulan, Selasa (19/2/2019).

Dalam rapat tersebut Kepala Desa (Kades) Pajar Bulan Dausriwan Hadi mengatakan, membelanjakan dana desa yang digulirkan pemerintah harus berdasarkan usulan masyarakat. “Disini saya hanya memberikan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana cara penggunaan dana desa. Ini bukanlah sekendak kepala desa dalam menggunakan dana desa,” pungkas pria yang akrab dipanggil Daus ini.

Bahkan, dikatakan dia, kedepan bila menemukan kendala dalam penyusunan APBDes maka tetap berpedoman dengan rapat yang sudah dilakukan. “Ya, kita tetap berpedoman pada rapat hari ini. Mudah-mudahan dengan acara ini bentuk transparansi kepada masyarakat, bisa diterima dengan baik. Dan pelaksanaanya juga sesuai dengan peratuaran perundang-undangan yang berlaku, supaya tidak timbul peryataan yang negatif dimasyarakat. Dalam penggunaan dana desa ini,” ujar Daus.

Ia berharap, kegiatan tahun 2019 dapat terlaksana dan dapat diterima dengan baik, baik yang sudah diusulkan maupun yang sudah terealisasi. “Bila nanti ada pemikiran yang salah dimasyarakat, silakan berkoordinasi dengan BPD. Karena dalam hal ini BPD berhak memanggil kita, untuk menerima penjelasan dari apa yang disampaikan atau di isukan oleh masyarakat tersebut,” tegasnya.

Boby selaku pendamping lokal drsa menuturkan pengajuan kegiatan harus melalui proposal. “Pengajuan kegiatan harus disampaikan kepihak desa. Ya, seperti kegiatan berkaitan dengan perkembangan ekonomi kerakyatan. Yang berkaitan dibidang usaha, artinya BUMDes lah yang berperan penting dalam hal ini,” ujar Boby.

Dikatakan Boby, proposal yang disampaikan haruslah terinci dengan jelas, baik itu rencana permodalan, resikonya, bahkan ke untungan yang bakal didapat. “Bila dalam hal ini pihak BUMDes tidak mampu, silakan pihak desa yang mengambil alih,” ungkapnya.

Dalam rappt koordinasi rencana penyusunan APBDes menghasilkan beberapa kesimpulan.
Usulan yang sudah tercantum didalam RKP antara lain inovasi desa pengadaan kandang dan hewan ternak, pelatihan permentasi pakan ternak, pelatihan pembuatan pupuk organik, dan pembuatan pestisida dari urine hewan ternak. (Bajul)

IMG_20190220_080815

News Feed