Diduga Menyimpan Upal, Polsek Tanah Abang Amankan 2 Pelaku

KRIMINAL189 views

PALI, MS – 2 (Dua) pelaku yang diduga menyimpan serta menguasai uang palsu (Upal), Emi Liza (35) Warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Bakti rt/rw 003/008 kelurahan Siring Agung kecamatan Ilir barat 1,  Sapriansyah (31) warga Lorong Bakti no 2111 rt/rw 003/008 Siring Agung ilir Barat 1 kota Palembang. Hal ini langsung dikatakan Kapolres Kabupaten Muara Enim AKBP Leo Andi melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sibero.

“Petugas berhasil mengamankan keduanya, Sabtu (23/9) sekira pukul 22.00 Wib, keduanya yang menyimpan/menguasai uang Palsu di Warung Kopi Pak Sri Simpang tiga desa tanjung dalam kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali, ” ujarnya.

Dia menambahkan penangkapan bermula pada saat personil polsek Tanah Abang melaksanakan giat 21 Stasionier KKYD di simpang tiga warung kopi pak Sri Desa Tanjung Dalam, yang mana petugas melihat pelaku atas nama Emi Liza menghindar dari petugas dengan cara berpura pura buang air kecil.

Namun saat diiringi petugas ternyata pelaku Emi Liza membuang sesuatu di tanah, lalu petugas langsung mengecek barang yang di buang tsb  dan ternyata yang di buang oleh Emi Liza yaitu Uang Palsu dengan di bungkus Kantong Plastik. Minggu (24/9).

“Sebanyak  15 lembar Uang Palsu pecahan seratus ribu dan 4 lembar Uang Palsu pecahan lima puluh ribu, sedangkan pelaku Sapriansyah  bin Akman diamankan saat ia duduk diwarung kopi tsb, setelah digeledah didapatkan dari badannya uang palsu sebanyak 2 Lembar dgn pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000, ” tuturnya.

Lanjutnya kedua pelaku telah menggunakan uang palsu tersebut di berbagai tempat yaitu: di Desa karang Enda membeli rokok dan ngopi dgn menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000, di Desa Indralaya membeli pisang dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp.50.000.

“Kedua dikenakan Pasal 244 KUHP JO245 KUHP tentang Uang Palsu (Upal), dengan ancaman hukuman 5 hingga 7 tahun penjara, petugas telah mengamankan barang bukti berupa : Uang Lima Puluh Ribu 6(enam) Lembar, Uang seratus Ribu 14 (empat belas) Lembar, 1 sisir pisang ambon, Rokok Sampurna 3 bungkus, ” tutupnya. (yeng)

News Feed