oleh

Dikira Pencuri, HJ Dipukul TP Hingga Melapor ke Mapolsek Baturaja Barat

OKU, MS – Tak senang telah dianiaya rekan kerjanya, HJ warga Desa Desa Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan yang berprofesi supir tembak PT Semen Baturaja OKU melaporkan TP warga Buay Pemaca ke Mapolres OKU, Jumat (08/1) lalu.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal pada Selasa (5/1) ketika korban diminta rekan kerjanya bernama Fatan sama-sama sopir PT Logistik Indonesia, untuk mengambil barang yang ada di mobil milik Fatan sebagai sopir yang akan mengisi muatan Semen Baturaja.

Setelah korban mengambilkan barang milik Fatan berupa selimut, alas tidur dan lainnya. Lantas korban bertanya dengan rekannya siapa yang bawa mobil milik saudara Fatan ke areal atas ini.

Spontan, pelaku menjawab “aku” dan langsung melayangkan pukulan sebanyak 2 kali kebagian leher sebelah kiri tepatnya dibawah telinga kiri korban.

Usai dipukul, korban merasa telinganya sakit serta langsung ke RSU Ibnu Sotowo Baturaja pada pukul 19.40 Wib. Korban diperiksa di ruang unit gawat darurat (UGD) oleh tim medis yang berjaga.

Setelah selesai diperiksa oleh dokter jaga pada pukul 20.07 WIB, akhirnya dokter mengeluarkan hasil visum yang ditanda tangani oleh korban.

Dari hasil diagnosa dokter, korban diantar pihak keluarga ke Polres OKU sekira pukul 22.00 wib, diantar petugas ke ruang Reskrim dan korban meminta diproses hukum.
Bahkan, hal tersebut sudah dimediasi untuk damai, pelaku dianjurkan untuk minta maaf kepada korban dan keluarganya oleh kordinator keamanan (Satpam) bernama Purba. Namun, tidak digubris pelaku.

Saat dikonfirmasi, pelaku menjelaskan, awalnya ia menduga korban hendak mencuri jadi diambil tindakan. “Saya duga korban mencuri barang di mobil milik Fatan. Terus saya pukul korban karena korban mau mencuri,” tegasnya.

Dikatakan HJ dirinya dan keluarga menunggu itikad baik dari TP untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Musyawarah dilakukan di rumah saudara Amaludin di Kelurahan Tanjung Agung ditengahi oleh purnawiran TNI Asmudin. Dan sudah ada kata pertanggung jawaban TP. Namun lagi-lagi di hianati oleh saudara TP janji 1×24 jam akan datang kembali buat menyelesaikan masalah dan mengadakan perjanjian perdamaian keluarga namun saudara TP dan keluarga nya sudah dua hari ini belum ada kabar sama sekali. Jadi sangat terpaksa akan melanjutkan ke ranah hukum,” jelas. (andre)

News Feed