
Menurut dia, saat ini banyaknya desa-desa yang memiliki objek wisata. Dengan demikian Pemerintah Kota Pagar Alam melalui Dinas Pariwisata akan bekerja sama dengan masyarakat desa segera membentuk desa wisata.
“Jadi intinya kalau desa wisata sudah terbentuk nanti, seluruh kegiatan Pariwisata di desa jelas akan menunjang ekonomi masyarakat setempat akan tetapi dengan syarat kesiapan masyarakat setempat dulu,” ujarnya.
Nantinya, dikatakan dia jika sudah dibentuk desa wisata, bukan hanya masalah Air Terjun saja , salah satu contoh Rimbah Candi itu potensi wisata sangat banyak. Seperti wisata budaya dan wisata alam serta agro wisata.
“Dan kalau nantinya dikemas dalam bentuk Desa Wisata jadi disitu masyarakat maupun Karang Taruna banyak mendapatkan keuntungan. Seperti parkir masuk objek wisata dan masyarakat setempat dapat menjual aneka makanan seperti mendirikan kantin di seputaran wisata tersebut juga bisa menyediakan tempat penginapan seperti homestay. Kedepanya kalau desa wisata sudah berjalan atau sudah terbentuk mudah mudahan nantinya akan dibantu melalui Program Kementerian Pariwisata,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan dia, Desa Wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung dibawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian serta kesadaran untuk berperan bersama sesuai ketrampilan dan kemampuan masing-masing memberdayakan Potensi secara kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan serta terwujudnya Sapta Pesona sehingga tercapai peningkatan pembangunan daerah melalui kepariwisataan dan memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah desa tersebut.
Desa Wisata merupakan kelompok Swadaya dan Swakarsa masyarakat yang dalam aktivitas sosialnya berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan, mewadahi peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan di Wilayahnya, meningkatkan nilai Kepariwisataan serta Memberdayakannya bagi Kesejahteraan Masyarakat, keikut sertaan dalam mensukseskan pembangunan kepariwisataan.
Seperti Foto dibawah ini berasal dari Desa Wisata Gunung Agung Lame (Dewi Sekopi,Desa Wisata Rimba Candi,Desa Wisata Tebat Benawa,Desa Wisata Pelang Kenidai. Ujarnya
“Jadi desa wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Desa wisata biasanya memiliki kecenderungan kawasan pedesaan yang memiliki kekhasan dan daya tarik sebagai tujuan wisata,” ujarnya.
Sebenarnya, manfaat desa wisata ini untuk perekonomian secara langsung maupun secara tidak langsung bagi masyarakat serta apa dampak jangka pendek dan panjangnya.
Manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata di sisi perekonomian secara langsung adalah keuntungan yang diperoleh dari objek wisata yang ditawarkan.
“Sedangkan untuk manfaat tidak langsungnya adalah meningkatkan kunjungan ke desa sehingga perputaran perekonomian seperti dari hasil penjualan produk lokal bisa semakin lancar atau bahkan dikirim ke luar desa,” ujarnya Kabid Anjas. (Len)
