Dishub dan SatPolpp Tertibkan PKL

PALI, MS – Guna menertibkan pedagang kaki lima (PKL), yang berjualan di Pinggir Jalan Pasar Inpres dan Jalan Simpang Lima, Depan Terminal, kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), penertiban ini hanya untuk penataan, agar terlihat indah dan tidak ganggu Jalan.

Kadishub Pali Sunardi SH, mengatakan bahwa penertiban PKL hanya untuk menata kabupaten biar terlihat indah, dan PKL ini suka berjualan di pinggiran jalan, sering merepotkan pengendara, senin (30/1).

“Penertiban PKL ini bekerja sama antara Dishub, Sat Polpp, Kepolisian, Kecamatan, kelurahan, sebelum ada tindakan yang tegas, penertiban ini hanya sebatas memberitahu agar berjualan tidak di pinggir jalan, serta kalau bisa tidak menganggu kenyaman masyarakat, ” ujarnya.

Kaban Sat Polpp Mukhlis Nabil, membenarkan adanya penertiban PKL, Sat Polpp hanya sebatas membantu saja, akan tetapi Sat PolPP tidak menindak tegas, apabila PKL berbuat kesalahan yang sama, terpaksa jualannya diambil secara paksa.

“Tim gabungan ini atas perintah bupati, memberitahu kepada PKL, agar bisa menaati peraturan pemerintahan, sebab semakin umur kabupaten bertambah, semakin banyak aturan, aturan ini demi kenyaman masyarakat, ” tuturnya.

Sementara itu Camat Talang Ubi Dedi, sudah memberitahukan kepada seluruh PKL yang ada di pinggiran jalan, surat tersebut melalui kelurahan, seluruh PKL agar bisa berjualan tidak dipinggiran jalan. (yeng)

News Feed