oleh

DLH Gelar DDDTLH Berbasis Jasa Ekosistem dan KLHS RTRW

LAHAT, MS – Melihat begitu tinggi potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang terkandung di Kabupaten Lahat, Dinas Lingkungan Hidup bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, gelar sosialisasi dan penjaringan isu dalam rangka pengkajian dan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup ( DDDTLH) berbasis jasa ekosistem dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Lahat. Kegiatan yang diikuti oleh camat sekabupaten Lahat, bertempat di gedung serbaguna Pemda, Selasa (23/ 7/2019)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, Ir H Misri MT melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Eddy Suroso ST Msi mengatakan, kepada OPD terkait memahami tentang DDDTLH, berbasis jasa ekosistem dan kajian lingkungan hidup strategis rencana tata ruang wilayah serta penjaringan Isu terhadap kondisi lingkungan hidup labupaten Lahat Saat Ini, sehingga dapat dirumuskan menjadi suatu kebijakan dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

“Selain itu, penjaringan isu agar dapat dirumuskan menjadi suatu kebijakan dalam pembangunan berkelanjutan,” sampainya.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan untuk mewujudkan pemanfaatan SDA dan lingkungan hidup yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan mewujudkan keberlanjutan kemampuan suatu wilayah ekosisten tertentu dalam mendukung kebutuhan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya Serta untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dasar terintegrasi dalam pembangunan dan sebagai acuan dalam melakukan penetap atau revisi RT RW kabupaten Lahat tahun 2020-2032.

“Untuk memastikan bahwa prinsip sebagai acuan dalam melakukan penetapan, atau revisi RTRW tahun 2020-2032,” imbau Eddy.

Bupati Lahat, Cik Ujang SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, H Januarsyah Hambali SH MM mengemukakan, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) sesuai rancangan dengan lingkungan hidup, maka, dilaksanakan daya dukung dan daya tampung.

“Kapasitas dan daya tampung bagi lingkungan hidup, jumlah penduduk dan aktivitas sehingga mempengaruhi SDA, tapi sekarang cenderung kualitas dan kuantitas berkurang,” paparnya.

Pengrusakan dan pencemaran, sambung dia, terhadap lingkungan begitu terasa, pemantauan SDA tidak menimbulkan pencemaran maka dibutuhkan aspek lingkungan yang begitu banyak.

“Terwujudnya kebijakan program pembangunan berwawasan lingkungan hidup, dengan memperhatikan kajiannya, supaya tidak merusak ekosistem,” beber H Januarsyah. (nur)

News Feed