DPO Curanmor Diringkus Tim Reskrim Polsek Semidang Aji

HEADLINE, KRIMINAL341 views

OKU, MS – Pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang sudah satu tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Semidang Aji. Pelakunya yakni A Karim (29) warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Semidang Aji. Pelaku diringkus saat berada dirumahnya, Selasa (24/11/2020) pukul 02.30 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan mulai dari Minggu (22/11/2020). Pengintaian itu selama dua hari. Setelah memastikan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 02.30 Wib langsung melalukan penggerbekan. Alhasil pelaku berhasil diamankan polisi.

“Memang benar pelaku curanmor yang juga DPO atas nama A Karim berhasil kita ringkus,” ujar Kapolres AKBP Arief Hidayat Ritongah SIK MH melalui Kasubag Humas bapak AKP Mardi Nursal (24 /11/2020).

Dijelaskan Mardi pelaku terlibat pencurian sepeda motor 1 September 2019 silam.

Saat itu A Karim beraksi bersama kedua teman nya di rumah Ediyanto (43) warga Desa Suka Maju Kecamatan Baturaja Barat persisnya hari Minggu pukul 10 .30 Wib dan Zulpidri (yang sudah tertangkap terlebih dahulu) mencuri sepeda motor merk Honda Revo fit warna hitam hijau nopol BG 2384 FAD.

Saat itu korban memarkirkan motor nya di jalan Desa Padang Bindu. Dan oleh kedua pelaku motor didorong dan disembunyi kan dirumah pelaku Rustam (yang sudah di tangkap lebih dulu).

“Korban yg kehilangan motor langsung melapor ke Polsek Semidang aji dan tercatat LP.B /10/ lX /2019/SS/OKU/SEK SMDG AJI.tgl 1 September 2019,” ujarnya.

Menurut dia, kemudian pelaku Rustam dan Zulpadri berhasil dibekuk sedangkan A Karim berhasil melarikan diri (kabur) dan di tetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku di ancam melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan sebagai mana di maksud dalam bunyi pasal 363 ayat(1) ke 4 KUHPidana. Untuk barang bukti sudah di sita dan sudah di masuk kan berkas perkara .di tersangka rekannya yang sudah diperoses hukum lebih dulu,” ungkapnya. (Amal)

News Feed