MUSIRAWAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna Pengangkatan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mura Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, terhadap M. Roni, S.IP dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Azandri ini dihadiri Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti, unsur Forkopimda, Staf Ahli, para Kabag, kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Azandri mengatakan, Peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil. Kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat”, katanya.
Sementara Wabup, Hj. Suwarti antara lain menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada saudara M. Roni. (dhia)