DPRD OKU Timur Desak Bupati Selesaikan Persoalan Gaji Karyawan di PDAM Way Komering

OKUTIMUR, MS – Persoalan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Way Komering OKU Timur menjadi catatan khusus dalam proses rapat Paripurna DPRD OKU Timur.

Dewan meminta Bupati OKU Timur segera menyelsaikan persoalan di PDAM Way Komering. Permintaan itu disampaikan dalam forum Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Kamis 27 Juni 2024.

Yakni rapat pembahasan dan meneliti Reperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur tahun 2023.

Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defison SIP MM usai memimpin rapat menegaskan salah satu cacatan penting dalam proses rapat Paripurna masa sidang III tahuh 2024 ini, adalah perusahaan milik daerah PDAM Way Komering.

Dikatakan dalam proses pengeloaan internal berupa gaji pegawai yang belum dibayar. Persoalan itu terus mencuat.

Selain itu, banyak laporan pelayanan terhadap masyarakat, terutama penyaluran air bersih, dilaporkan banyak mengalami kemacetan.

“Sehingga kami meninta Bupati segera menyelesaikan persolan di PDAM Way Komering,” kata Beni Defitson, Kamis 27 Juni 2024.

Menurut Beni, pemicu persoalan PDAM ini, merupakan soal teknis yang terjadi pada pengelolaan prusahaan itu sendiri.

“Jadi yang terpenting, bahwa bupati dan pihak terkait harus mengambil keputasan. Keputusan yang memberi solusi terhadap persoalan PDAM,” katanya.

Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menerangkan, bahwa memang karyawan PDAM Way Komering menuntut gaji kepada pihak manajemennya.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah menyiapkan langkah-langkah solusi dari permasalahan di PDAM Way Komering, namun harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Jadi proses yang harus dilalui harus akuntabel. Maka jika nantinya ada penambahan subsidi nantinya tidak akan menjadi masalah di kemudian hari,” ucapnya

Ia juga menyampaikan, sebelumnya sudah dilakukan rapat bersama dan mencari apa hang menjadi permasalahan-permasalahan atau kendalanya.

“Saya harapkan kepada karyawan dan manajemen PDAM dapat saling memahami dan menganulir permasalahan di PDAM Way Komering,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Pemkab OKU Timur setiap tahunnya memberikan subsidi kepada PDAM Way Komering bahkan sejak Kabupaten OKU Timur berdiri.

“PDAM Way Komering ini sudah mendapatkan subsidi dari Pemkab OKU Timur sebesar Rp 1,2 Miliar. Dan sepertinya pihak PDAM Way Komering ini menginginkan penambahan subsidi,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, ia selaku kepala daerah menyetujui penambahan subsidi akan tetapi harus prosedural.

Kalau menurut PDAM Way Komering meminta diatas RP 1,2 Miliyar

“Tentunya kita Pemerintah Daerah tidak dapat serta merta menerima secara langsung permintaan dari PDAM. Karena nantinya ada lembaga khusus yang mengkaji besaran penambahan subsidinya,” pungkasnya. (Boy)

News Feed