Pagar Alam – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam menangkap dua orang bandar narkoba yang diringkus di dua tempat yang berbeda, pada Minggu /14/1/.
Penangkapan dua bandar narkoba dipimpin langsung oleh kabag Ops bersama kasat Narkoba kota Pagaralam
Pelaku pertama yang diringkus yakni, JR yang kedapatan menyimpan sabu 13,88 gram siap edar di kawasan Bangun Rejo Pagar Alam Utara. Kemudian, Pelaku AM yang saat penggerebekan kedapatan menyimpan ganja kering hampir setengah kilogram di kawasan Swakarya Pagar Alam Utara.
Wakapolres Pagar Alam Kompol Hermi Hardiansa dalam preasrelis mengatakan, tersangka JR adalah seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus yang sama. Sedangkan AM baru kali pertama melakoni bisnis haram narkoba.
“Pelaku JR mendapatkan sabu dari Palembang, sementara AM mendapatkan ganja ini dari kabupaten Empat Lawang,” kata Hermi, Kamis /18/01/2024/.
Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba tersebut setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat lewat layanan pengaduan ke nomor handphone Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras genda S.ik
Dari aduan itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku ditempat yang berbeda.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.ik mengapresiasi peran serta masyarakat yang ikut andil dalam memerangi narkoba di lingkungannya dengan memberikan informasi langsung kepadanya melalui nomor telepon 08117875110.
“Hotline Lapor Pak Kapolres langsung ke nomor pribadi saya ini memang saya sosialisasikan agar masyarakat dapat melaporkan apa-apa saja penting terkait Kamtibmas atau hal,hal penting lainnya agar dapat segera direspon cepat dan syukurnya masyarakat telah memanfaatkan fasilitas ini dan hasilnya berdampak positif,”ujar Kapolres.
Kedepan kami persilakan masyarakat untuk melaporkan apa saja prihal yang dianggap menggangu Kamtibmas ,pasti akan segera kami respon ujar beliau
Dalam penangkapan Bandar narkoba tersebut selain Barang Bukti shabu dan juga Ganja juga diamankan satu unit kendaraan roda dua . AR.