Enam Tender Proyek Diduga Pesanan, Gapeksindo Segera Layangkan Laporan

HEADLINE, KRIMINAL295 views

MUSI RAWAS, MS – Bila tidak ada aral melintang dalam waktu dekat DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Kota Lubuklinggau laporkan ULP Kabupaten Mura.

Tak hanya bawa kasus dugaan kongkalikong ULP dengan rekanan ke Tipikor Polres Mura saja, Gapeksindo pun akan layangkan laporan dugaan ‘main mata’ ke Kejati Sumsel, Ombudsman hingga ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

“Saat ini kami sedang melengkapi berkas laporan dan bukti-bukti pendukung. Dalam waktu dekat data persekongkolan dan kecurangan dalam proses tender yang diminta Tipikor Polres Mura akan kami serahkan,” jelas Ketua DPC Gapeksindo Kota Lubuklinggau, Bambang Ekalaya, Kamis (15/8/2019).

Didampingi rekan sejawatnya Dedi Irawan, Bambang menambahkan saat ini pokja konstruksi dalam tender proyek terakhir ada indikasi memenangkan kontraktor yang SBU perusahaan belum registrasi ulang. Sehingga data kualifikasi LPJK tidak tampil.

“Bila ini terjadi maka ULP jelas menyalahi aturan karena memenangkan rekanan tidak memenuhi kualifikasi,” tambahnya.

Tak hanya sampai disitu, Bambang menjelaskan untuk kelengkapan laporannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) Gapeksindo akan melengkapi bukti sesuai laporan awal. Terlebih sampai saat ini sudah ada enam proses tender proyek terindikasi kuat terjadi persekongkolan.

“Sudah enam proses tender terindikasi terjadi persekongkolan antara pokja konstruksi dan rekanan. Dan kembali saya tegaskan laporan akan kami layangkan baik ke Tipikor Polres Mura, Kejati Sumsel, Ombudsman dan KPK,” pungkasnya. (dhia)

News Feed