PALI, MS – Team Elang Kepolisian Sektor Talang Ubi, berhasil menangkap Anuar (43) Pal 3 Desa Setia Jaya Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), karena mencuri sepeda motor milik Mattawi warga Simpang Bandara Rt.007 Rw.003 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.
Kapolres kabupaten Muara Enim AKBP Leo Andi melalui Kapolsek Talang Ubi
Kompol Suhardiman SH MH, membenarkan pelaku pencurian dengan kekerasaan, penangkapan oleh Team Elang Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi SH. Kamis (22/2)
“Pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dari korban yang dicuri sepeda motornya, tanggal 28 Juni yang lalu sekitar pukul 03.00, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, bermula saat korban sedang tidur di rumahnya, setelah korban terbangun dari tidurnya, sepeda motornya diletakkan diteras depan rumahnya ternyata sudah tidak ada lagi, atas kejadian korban melaporkan ke Polsek Talang Ubi, ” ucapnya.
Dia menambahkan korban telah kehilangan kedua sepeda motor, yakni Yamaha MIO SOUL dan Yamaha JUPITER Z, pelaku ditangkap di kebun karet Tinggiari SP 5 Desa Jirak Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin.
“Saat di lakukan penangkapan pelaku di dapati 2(dua) pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis kecepek patahan, 3 (tiga) buah mata kunci liter T,1 (satu) buah kunci 10 (sepuluh) dan beberapa alat untuk membuat senjata api rakitan, pelaku dikenakan pasal 365 Pencurian dengan Kekerasan, pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan, dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, ” tutupnya. (yeng)
