Gara-gara Nyimpan Narkoba, Isnin Harus Nginap Dijeruji Besi

DAERAH217 views

PALI, MS – Kepolisian Resort kabupaten Muara Enim, melalui Kepolisian Sektor Penukal Abab (Polsek), berhasil salah satu menangkap Isnin Fendri Lubis (34) warga Jalan Pramuka 4 gang damai kabupaten Muara Enim, yang diduga menyimpan narkoba berjenis sabu- sabu.

Dikatakan Kapolres kabupaten Muara Enim AKBP Andi Leo Gunawan SIK MPP didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Denni N S, penangkapan pelaku Isnin, yang diduga menyimpan narkoba berjenis sabu-sabu.

“Penangkapan terhadap tersangka, pada saat petugas melakukan giat cegah curanmor, jumat (6/10), sekira pukul 16.00 wib, pelaku mengendarai motor berjenis honda sonic 150 warna merah, saat diperiksa kelengkapan surat motor,  kemudian pelaku melarikan diri, dan  berhasil pelaku diamankan, serta saat pengeledahan badan ditemukan barang tersebut, ” ujarnya.

Dia menambahkan barang (sabu-sabu) tersebut sudah didalam saku celana jeans pendek berwarna biru yang dikenakan oleh pelaku, atas temuan tersebut,  kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan di mapolsek Penukal Abab guna penyelidikan selanjutnya.

“Pelaku dikenakan pasal 114, pasal 112, pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkoba, adapun barang bukti diamankan berupa satu kantong plastik klip butiran kristal putih dengan berat 10 gram senilai Rp 10 juta,
1(satu) buah Handphone merk nokia 105 warna hitam,  1 (satu)  unit SPM jenis Honda Sonic 150  warna merah tanpa plat,  1(lembar) celana jeans pendek warna biru yang dipakai pelaku, ” tutupnya. (yeng)

News Feed