oleh

Hearing Pansus Bersama OPD Terkait dan Manajemen PT BSL

BENGKULU SELATAN, MS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bengkulu Selatan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Bengkulu Selatan terkait permasalahan di PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) dan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).

Adapun beberapa OPD yang dipanggil yakni Kepala Dinas PMTSP, Samsu Hardi, Kepala Dinas Pertanian, Silustero, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Junior Hafis, Kabag Hukum, Hendri Dunan dan Asisten I, Yunizar Hasan.

Hearing bersama OPD tersebut dilaksanakan di ruang rapat kerja Sekretariat DPRD dipimpin Ketua Pansus II, Holman, SE dan Ketua Pansus III, Drs Yurdan Nil serta diikuti Anggota DPRD yang tergabung dalam anggota pansus.

Dikatakan Ketua Pansus II Holman SE, pemanggilan OPD tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan dan data yang dibutuhkan pansus dalam menuntaskan permasalahan tersebut.
“Pansus II juga memanggil pihak manajemen PT BSL untuk meminta keterangan langsung terkait permasalahan lahan dengan warga. Namun dalam hearing tersebut pihak manajemen PT BSL yang hadir tidak bisa memberikan penjelasan detail mengenai pembayaran pembelian lahan dengan warga, alasannya karena pembayaran dilakukan langsung oleh manager. Atas keterangan tersebut, pansus akan menjadwalkan ulang untuk memanggil manager PT BSL,” ujarnya. (bajul)

News Feed