oleh

Lagi Honda City Pakai Plat Bodong

LUBUKLINGGAU, MS – Lagi-lagi mobil Honda City warna hitam tertangkap aparat yang melakukan razia patuh musi menggunakan plat bodong.  Hanya saja Honda City BG 1408 ON yang dikendarai Diki sempat diberondong polisi dan menyebabkan dua korban meninggal dunia dan 5 lainnya luka-luka, sementara Honda City dengan nopol B 1562 WRA yang dikendarai Ermi justru berhenti dan mengganti plat bodong dengan yang asli BH 1726 LO.

“Kami sekeluarga nak ke rumah sakit Sobirin jenguk keluarga yang melahirkan.  Kami ni dari Sarolangun Jambi, kalu plat bodong ni anak aku yang ganti.  Biasolah anak mudo,” jelas Ermi.

Operasi patuh Musi 2017, Selasa (9/5/2017) dilaksanakan di jalan A Yani, depan gudang roda emas, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Mereka yang terjaring razia patuh langsung ditilang ditempat. Sebanyak 40 kendaraan ditilang, terdiri dari tiga roda empat, 10 roda dua, tujuh SIM dan 20 STNK. Operasi patuh yang dilaksanakan kemarin dipimpin langsung Kabag Ops, Kompol Agus Slamet dan Kasatlantas, AKP Sukiman.

Sejumlah kendaraan baik roda dua dan empat yang melintas dilokasi distop guna dilakukan pemeriksaan surat menyurat dan kelengkapan lainnya. Operasi itu juga sempat menjadi tontonan warga sekitar. Bahkan sejumlah pengendara yang melihat adanya kegiatan operasi, memilih memutar untuk menghindari kegiatan operasi. “Operasi patuh mulai 9-22 Mei 2017,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Wakapolres, Kompol Andi Kumara.

Sebelum pelaksanaan operasi patuh musi, kemarin pagi sempat dilakukan gelar pasukan dihalaman Mapolres Lubuklinggau sekitar pukul 08.00 WIB dipimpin langsung Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Andi Kumara. Sebanyak 200 personel ikut serta dalam gelar pasukan itu terdiri dari anggota Polres Lubuklinggau dan jajarannya, Denpom, Kodim, Pol PP dan Dishub. “Tujuan operasi Patuh Musi dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang Ramadhan dan Lebaran,” jelasnya.

Andi mengungkapkan, operasi patuh Musi 2017 pelaksanaannya disejumlah titik diwilayah Lubuklinggau. “Titiknya diseluruh wilayah di Lubuklinggau, sudah dipetakan lokasinya. Sasarannya yakni kejahatan (3C dan tindak pidana lain) dan pelanggaran lalu lintas (melawan arus, tidak pakai helm, surat-surat),” kata Andi.

Lebih lanjut dirinya mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara agar ketika berkendaraan memathui peraturan lalu lintas dan dilengkapi surat menyurat. Disamping itu, pengendara motor harus mengenakan helm. “Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (dhiae)

 

News Feed