HRW: Fasilitas Umum yang Layak untuk Masyarakat Suatu Keniscayaan Bagi Pemerintahan ROIS

LUBUK LINGGAU-Calon Wali Kota Lubuk Linggau nomor urut 1, H Rodi Wijaya (HRW) memastikan bahwa fasilitas umum yang layak bagi masyarakat akan menjadi prioritas utama dalam pemerintahannya kelak.

Dengan mengangkat visi ‘semua untuk masyarakat (Senyum), HRW yang telah berpengalaman di legislatif ini siap mewujudkan jalan yang mulus serta memastikan tidak ada sedikitpun bagian dari kota ini yang boleh ditinggal. Semuanya sudah diaspal dan beton berkualitas.

Tentunya, dengan adanya pembangunan jalan dan jembatan sejak Kota Lubuk Linggau menjadi daerah otonomi pada 2001 lalu, kondisinya bisa maksimal karena jalan yang ada sekarang dirasa belum optimal karena terkait umur pakai dan faktor alam serta tonase angkutan yang melintas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang mencatat total panjang jalan di Kota Lubuk Linggau adalah 771,13 kilometer. Total panjang jalan berdasarkan tingkat kewenangan
Pemkot Lubuk Linggau mencapai 731,84 kilometer dengan persentase jalan dalam kondisi baik sebesar 74,60 persen atau sepanjang 545,94 kilometer.

Sementara itu, jalan dengan kondisi sedang sepanjang 95,5 kilometer, dalam kondisi rusak 46,62 kilometer dan dalam kondisi rusak berat 43,78 kilometer.

Kemudian berdasarkan jenis permukaan jalan, 375,34 kilometer jalan di Kota Lubuk Linggau permukaannya telah diaspal.

Makanya, penganggaran pada Bidang Bina Marga DPUPR tidak akan berhenti. Peningkatan, pemeliharaan dan pembukaan jalan baru terus dilakukan.

Apalagi sekarang angkutan tonase besar sudah masuk dalam kota tentu anggaran rutin pemeliharaan harus ada.

“Rasio kemantapan jalan dibawah 80 persen.  Program tahun 2024 kita masih memporsi anggaran pemeliharaan dan pembangunan jalan mengejar target kemantapan jalan,” kata Kepala DPUPR, Ahmad Asril Asri.

Kondisi yang tidak 80 persen lagi ini, sudah jelas sangat menguras anggaran. Untungnya ada kucuran dana pembangunan bersifat khusus dengan porsi bidang jalan lebih besar.

Hal ini juga mengarah pada pengembangan wilayah dan konektifitas peningkatan dan pemeliharaan.

“25 persen anggaran konsen untuk bidang kemantapan lahan, tentu semua stakeholder turut andil sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam pembangunan,” tambahnya.

Masih menurut Asril, program berkelanjutan harus terus dilakukan, siapapun pemimpinnya pasti akan melanjutkan program lama karena itulah keberlanjutan bidang infrastruktur tidak akan berhenti sebagai komitmen Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Artinya, sarana prasarana harus bagus, bangunan yang sifatnya pelayanan juga harus bagus dan itu program yang memang mesti dimunculkan karena pemerintah itu sifatnya melayani.

“Ini bentuk pelayanan insfratruktur pemerintah untuk masyarakat, salah satu indikator baiknya pelayanan adalah sarana dan prasarana. Kepentingan masyarakat adalah tanggung jawab dinas-dinas terkait. Apapun program pemerintah pasti untuk kepentingan masyarakat mulai dari jalan, gedung, jembatan dan fasilitas lainnya,” jelasnya.*

News Feed