BENGKULU SELATAN, MS – Seluruh insan pers di Bengkulu Selatan menolak keras Perbup 05 tahun 2022 tentang kerjasama publikasi.
Hal itu disampaikan Yon Maryono sala satu koordinator perwakilan insan pers di Bengkulu Selatan, usai menggelar rapat bersama.
Dikatakan Yon Maryono, Perbup tersebut sangat mengkerdilkan insan pers di Bengkulu Selatan, selain itu, aturan yang di keluarkan Gusnan Mulyadi itu sangat menyakiti hati para wartawan di Bengkulu Selatan.
Sebagai koordinator perwakilan para awak media, dirinya meminta Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi untuk mencabut Perbup tersebut.
“Kami menuntut Perbup tersebut untuk di cabut atau di batalkan,” tegas Yon Maryono.
Dijelaskan Yon, apabila tuntutan tersebut tidak di akomodir maka dirinya bersama perwakilan para awak media di Bengkulu Selatan akan melakukan demo.
“Apabila Gusnan Mulyadi tidak mengabulkan tuntutan kami dari para wartawan, kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Yon.
Pernyataan ini juga didukung oleh Hamdani, kabiro media bulitan terkini.com dia mengatakan. bahwasanya insan pers Bengkulu Selatan akan mengambil sikap oposisi bilamana Perbup nomor 05 tahun 2022 tetap diberlakukan. (Bajul)
