LAHAT, MS – Program jalan satu arah (one way) rencananya akan diberlakukan di jalan Mayor Ruslan, Kabupaten Lahat tepatnya dari simpang empat Pasar Lematang menuju simpang empat Pasar Kangkungan (sepanjang jalan Mayor Ruslan 1 dan 2).
Hal itu terungkap dari rapat koordinasi bertempat di ruang Oproom Setda, Kamis (16/9/21).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupten Lahat Drs H Sutoko MM mengatakan, uji coba jalan satu arah akan dilaksanakan setelah selesai pembangunan gorong- gorong di Jalan Lintas Sukar Ratu, Kecamatan Lahat yang saat ini masih tahap pengerjaan serta akan dibangun untuk rambu- rambu jalan.
“Uji coba akan dilaksanakan selama dua pekan, ketika pelaksanaan uji coba Petugas dishub dan rambu rambu akan menuntun pengguna jalan,” jelasnya.
Pj Sekda Lahat H Deswan Irsyad dalam arahannya mengatakan untuk memberlakukan jalan satu arah (one way) dapat di lakukan minggu ke dua bulan Oktober 2021.
“Uji coba dilakukan untuk menilai kenyamanan masyarakat dan mengurangi resiko kecelakaan, dan target pemerintah untuk menetapkan di akhir tahun ini one way diberlakukan dengan resmi,” terangnya.
Kepala Dinas PU PR Kabupaten Lahat, Mirza Azhari ST MT, menerangkan bahwa pihak Dinas PU PR bertugas untuk membangun dan meningkatkan kualitas Jalan yang direncanakan menjadi satu arah. “Alhamdulillah untuk pembongkaran sudah dilakukan,” tegasnya.
Untuk mengatasi parkir kendaraan yang akan menggangu jalannya lalulintas untuk itu disarankan untuk memanfaatkan kawasan stasiun.
“Kami menyarankan agar kawasan stasiun dapat dimanfaatkan menjadi kantong parkir,” saran Mirza.
Turut hadir dalam rapat koordinasi Assisten II, pihak Lantas Polres Lahat, pihak Kodim 0405 Lahat, Kadis PUPR, Kadis PRKPP, dan tamu undangan lainnya. (nur)