Jalan Menuju Sekolah Peris, Ternyata Milik Tanah Yayasan

PALI, MS – Peningkatan jalan menuju Sekolah Menengah Pertama (SMP) Peris, merupakan tanah hibah dari PT Stanvec sebelum adanya pertamina, dan perawatan pun menggunakan dana Yayasan, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat yang ada di Kelurahan Talang Ubi Utara, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bisa terbantu, pekerjaan ini langsung dikerjakan oleh Cv Abadi Bijak dengan Nominal Rp 700 juta lebih.

Saat dikonfirmasi via Telpon Mukhlis Nabil, Ketua Yayasan Peris, membenarkan bahwa jalan menuju SMP Peris murni milik Yayasan, tidak ada campur tangan dari perusahaan PT Pertamina, untuk usulan peningkatan jalan langsung berkoordinasi dengan Bupati Pali Ir Heri Amalindo MM.

“Untuk surat hibah sudah disimpang rapih di Yayasan Peris, apabila pergantian masa jabatan, surat tersebut sudah diamankan, surat ini merupakan aset yayasan, siapapun berhak melihat apabila ini bukan milik yayasan, luas wilayahnya kurang lebih 4 hektar, “ ujarnya. Rabu (6/9)/

Terpisah diungkapkan Kepsek SMP Peris Ade, pengusulan jalan ini sejak bulan Juli yang lalu, dan sudah berkoordinasi dengan ketua yayasan, dengan adanya perbaikan jalan ini mempermudah akses Pelajar maupun masyarakat, kondisi jalan ini sudah tidak layak dilewati.

Sementara itu Mukman (57) Alumni Peris, bahwa tanah ini sudah lama ada semenjak PT Stanvec, dan sudah di hibahkan oleh perusahaan kepada sekolah melalui Yayasan, sebelum ada kabupaten PALI, sekolah ini paling tua alias paling lama didirikan.

“Sejarah sekolah ini sejak tahun 1933, sekolah ini dinamakan Sekolah Nederlan Islamic School, dan ada dua (2) sekolah yakni Sekolah Dasar (SD) dan SMP, serta saya umur setua ini terpanggil untuk kembali, mengabdi menjadi penjaga sekolah, “ Ucapnya.

Di tambahkan Sawal warga Talang Ubi Utara, berterima kasih dengan adanya peningkatan jalan ini, pembangunan ini membantu akses masyarakat, jalan merupakan jantung ekonomi rakyat.

“Setelah dibangun jalan ini, jalan ini bukan milik pemerintahan Kabupaten, akan tetapi miliknya masyarakat, semoga jalan digunakan dengan baik, serta dijaga dengan baik, jangan sampai setelah dibangun dipecah, dan dicoret-coret, ” tutupnya. (yeng)

 

News Feed