JAKARTA, MS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan, sebanyak 72 jaringan narkotika internasional beroperasi di Indonesia. Ke-72 jaringan itu bergerak sendiri-sendiri atau tidak saling terkait. Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan, pihaknya terus mendalami sejauh mana operasi peredaran narkotika yang dilakukan jaringan tersebut.
Bahkan, termasuk melacak ada atau tidaknya indikasi jaringan narkotika menyuplai dana ke kelompok-kelompok teroris di dalam negeri. “Sampai saat ini belum, tapi kemungkinan bisa saja terjadi, karena ini kan dana besar. Bisa saja mendukung kegiatan (terorisme) itu,” ujarnya, Jumat (16/12).
Budi menyebutkan, dari setiap jaringan yang saat ini beroperasi di Indonesia, nilai transaksi narkotika dalam tiga bulan mencapai Rp 3,6 Triliun.
“Umpamakan satu jaringan Rp 1 triliun (per bulan), maka 72 jaringan sudah pasti Rp 72 triliun. Ini fakta bukan kami mengira-ngira, faktanya demikian,” kata Budi.
Maka dari itu, pendalaman ke-72 jaringan narkotika internasional ini terus dilakukan. Adapun yang dilakukan nantinya dengan melacak transaksi keuangan para bandar. BNN juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bandar.
Pihaknya, lanjut Budi, juga akan bekerja sama dengan instansi atau lembaga yang menangani terorisme seperti Polri, BNPT dan lembaga lainnya. “Makanya kita antisipasi bersama. Nanti penulusuran TPPU,” ujarnya. (Kmps/In)
