PALI, MS – Jasad korban Ramon Zamora (41) warga Bhayangkara, kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), telah dikemudikan, Sabtu (18/11), mobil daihatsu yang diduga menabrak korban, yakni mobil perusahaan PT PLN Area Lahat Rayon Pendopo, perusahaan bersangkutan akan bertanggung jawab sepenuhnya.
Saat dikonfirmasi via media sosial, whats app, Kepala Cabang PT PLN Area Lahat Rayon Pendopo, M Rasyid, membenarkan kejadian ini, dan mohon di klarifikasi awalnya ada mobil truck yang berhenti salah arah, motor menyenggol truk, mobil dinas yang dikendarai oleh pegawainya, menghindar tabrakan tidak dapat di elak lagi, sehingga terjadi kecelakaan ini.
“Memang kejadian tidak sengaja dilakukan, segenap pimpinan perusahaan mengucapkan bela sungkawa, atas kejadian ini, perusahaan akan terlebih dahulu mengurus jenazah korban hingga dikuburkan, persoalan ini kami akan bicarakan secar kekeluargaan, orang tua musibah sudah kenal baik dari dulu sama kami, ” tuturnya. (yeng)
