PALI, MS – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2018/2019, yang merupakan tahun politik, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu
Ketua KPUD Pali H Hasyim SE MSi, mengatakan sebelum Pemilu 2018 hingga 2019, yang merupakan tahun politik, KPUD menggelar sosialisasi dan bimtek kepada seluruh partai politik yang ada, kewajiban KPU Seluruh Indonesia untuk menggelar acara ini. Senin (2/10)
“Sebelum pilkada, pileg dan pilpres, harus melakukan verifikasi partai, menurut
PKPU no 11 tentang verifikasi partai, dan memberikan tahapan – tahapan, serta syarat – syarat yang harus di lengkapi oleh Parpol untuk dapat ikut dalam pemilu 2019 baik legislatif maupun Pemilu, ” ujarnya.
Dia menambahkan saat ini data di Kesbangpol PALI ada 12 Parpol yang pernah ikut di pemilu 2014 dan beberapa baru yang akan ikut jika lulus verifikasi, pendaftaran parpol ke KPU akan di mulai tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2017 mendatang, bagi parpol yang sudah memiliki bakal calon legislatif agar segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) karena antara balon dan parpol harus singkron antara visi dan misinya.
“Syarat untuk mendaftarkan parpol ke KPU yaitu setiap parpol harus menyerahkan minimal 1.000 KTA atau 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk setiap kota atau kabupaten di dukung dengan KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil dalam bentuk soft copy dan hard copy, dan KPU akan melakukan penelitian administrasi terhadap partai politik yang telah melengkapi dokumen, paling lambat 30 hari, ” ucapnya.
Sementara itu Marmansyah AB SE MM Ketua Panitia Bimtek melaporkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah kurang lebih 75 orang, yang terdiri dari unsur pengurus politik di Kabupaten PALI. Untuk Narasumber kegiatan dari KPUD PALI dengan menggunakan metode penyampaian materi dan tanya jawab.
Terpisah Diungkapkan Ketua DPC PPP Pali Hairul Mursalin versi Romahurmuziy, sebagai pimpinan partai yang ada di bumi serepat serasan, sudah melakukan tahapan verifikasi sesuai dengan aturan yang ada, dan di rapat internal partai sudah melakukan calon-calon yang akan menjadi anggota legislatif nantinya.
“Penjaringan caleg ini akan terbuka umum, sesuai dengan aturan partai, partai ini akan melihat kategori calon terdahulu, calon yang mendaftar di partainya hendaknya melengkapi dokumen terlebih dahulu, masyarakat juga bisa memilih sesuai, partai ini juga memiliki badan hukum yang kuat, ” tutupnya. (yeng).
