Jelang Pilkades Serentak, Polres OKU Timur Gelar Apel Pergeseran Pasukan

OKUTIMUR, MS – Kapolres OKU Timur AKB Dwi Agung Setyono SIK MH pimpin upacara apel pergeseran pasukan, dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan.

Apel pergeseran pasukan ini dilaksanakan di Lapangan Satya Haprabu Mapolres OKU Timur, pada Rabu (7/6/2023).

Kegiatan apel ini turut dihadiri Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, Dandim OKU diwakili Pabung, Kajari OKU Timur Diwakili, Ketua DPRD OKU Timur diwakili, Danyon C Pelopor, Kepala BPBD OKU Timur, Kadishub OKU Timur, Kasat Pol PP OKU Timur serta Waka Polres OKU Timur dan Para Pju Polres OKU Timur.

Dalam amanatnya, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten OKU Timur Tahun 2023 akan dilaksanakan di 34 Desa di 14 Kecamatan yang ada Wilayah Kabupaten OKU Timur dan diikuti sebanyak 93 Calon Kepala Desa.

“Pelaksanaan apel ini dinilai perlu dilaksanakan oleh personil yang akan melaksanakan tugas pengamanan terutama pada pemungutan suara yang akan dilaksanakan esok hari tanggal 08 Juni 2023, untuk memantapkan kesiapan jajaran Polres OKU Timur dalam mengantisipasi segala bentuk kerawanan dan gangguan Kamtibmas pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023,” katanya.

Menyikapi hal diatas tentunya perlu kita antisipasi dengan baik sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada pentahapan pilkades serentak di Wilayah Kabupaten OKU Timur tahun 2023 dapat selesai dan dapat tetap terjaga dengan baik.

Adapun beberapa penekanan yang harus dipedomi personil terkait pelaksanaan tugas pengamanan TPS yang akan dilakukan personil guna mendukung keberhasilan pengamanan Pilkades Serentak di Wilayah Kabupaten OKU
Timur Tahun 2023 diantaranya yakni.

Personil untuk selalu menjaga stamina dan kesehatan mental serta fisik selama melaksanakan pengamanan TPS serta laksanakan tugas dengan penuh keiklasan dan penuh tanggung jawab.

Kepada seluruh anggota Pam TPS segera berkordinasi dengan panitia Pilkades masing masing dan datang di TPS tepat waktu dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta laksanakan mediasi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, kuasai situasi di TPS serta pelajari kerawanan terhadap gangguan kamtibmas serta siapkan langkah langkah antisipasinya.

Selama melaksanakan pengamanan perhatikan dengan cermat setiap proses setiap proses pemungutan dan penghitungan suara. Selalu Waspada dan amati serta amankan apabila ada yang mengganggu jalannya pungra.

Berikan Himbauan yang tegas dan humanis kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya untuk bersama sama menjaga kamtibmas yang kondusif.

“Petugas Pam TPS dilarang masuk ke dalam TPS apalagi mempengaruhi jalannya jalannya Pilkades, Kecuali diminta oleh Panitia dalam rangka adanya yang mengganggu jalannya Pilkades. Tidak Meninggalkan TPS sampai dengan selesai seluruh rangkaian pungut dan hitung suara dan laksanakan pengawalan kotak suara ke kantor PMD. Dan Melaporkan setiap perkembangan situasi secara berjenjang kepada Pimpinan,” pungkasnya. (Boy)

News Feed