LAHAT, MS – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat kantor Pertanahan kabupaten Lahat adakan Pelayanan dihari Sabtu dan Minggu yang dibuka dari pukul 08.00 sampai 8 – 12.00 WIB.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Joni Efendi SH MKn melalui Kasi PHPT(Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah) Aswin Prayogi SH MH menerangkan kantor pertanahan membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu,
“Penambahan hari layanan untuk masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu ini sesuai dengan amanat kementerian ATR BPN pusat,” tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, pelayanan yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu diantaranya pemohon dapat langsung mengurus kepentingannya tanpa surat kuasa,
” Pelayanan yang diberikan berupa informasi, Roya, peralihan hak, peningkatan hak guna bangunan atau rumah tempat tinggal,” jelasnya.
Kantor Pertanahan memberikan penambahan hari pelayanan ini sesuai dengan amanat dari kementerian ATR BPN pusat ingin lebih memperbaiki dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di tengah kesibukannya yang biasanya di laksanakan dari hari Senin sampai Jum’at.
Dengan adanya penambahan hari pelayanan ini diharapkan agar masyarakat lebih memahami di bidang pertanahan.
“ Kepada masyarakat Kabupaten Lahat silahkan datang untuk mencari informasi ataupun pengajuan sertifikat dan pelayanan lainya dihari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dan kami pihak Pertanahan akan memberikan pelayanan yang di butuhkan,” ujarnya.
Zakaria salah satu masyarakat Lahat yang beralamat didesa Selawi membutuhkan informasi terkait dengan masalah surat tanah yang dimilikinya menyampaikan sangat merespon baik dengan adanya penambahan hari pelayanan pada Sabtu dan Minggu.
” Dengan adanya pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu ini masyarakat sangat terbantu, dengan demikian masyarakat yang mempunyai masalah pertanahan akan cepat terselesaikan,” tutupnya. (Nur)

Komentar