Pagar Alam,MS – Sepekan memasuki Ramadhan, ternyata masih saja ada penyakit masyarakat. Hal ini terbukti saat tim gabungan melakukan razia pekat skala besar di Kota Pagar Alam,Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) yang akhirnya berhasil mengamankan dua pemuda yang membawa Kunci Leter T dan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan membawa surat kelengkapan serta kendaraan tersebut tidak sesuai aslinya.
Selain itu Polisi mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa kunci leter T dan puluhan kendaraan bermotor roda dua serta pemuda membawa senjata tajam saat razia operasi skala besar di Kota Pagar Alam,Sumatera Selatan, pada Sabtu malam /16/03/2024/.
“Dengan diamankan 2 orang yang membawa kunci leter T dan minuman keras jenis Vodka serta puluhan kendaraan bermotor roda dua” kata Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik didampingi Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah SH dan Kabag Ops Kompol Hery Widodo SH dalam Keterangannya kepada media.
Selanjutnya kedua pemuda, yang mengaku warga Tanjung Sakti Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Terkait untuk apa penggunaan kunci T itu, Erwin Aras mengaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemuda tersebut.
“Untuk kepemilikan BB (barang bukti) lain, serta tujuan, masih pendalaman kita,” ungkapnya.
Selain itu Kapolres juga menambakan, dalam operasi skala besar ini, polisi menyasar pengendara yang tidak membawa surat kendaraan dan melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, Patroli untuk mencegah terjadinya tawuran juga dilakukan di 2 tempat yaitu kecamatan Pagar Alam Utara dan Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel). (LEN)