Kasi Intel dan Kasi Pidsus Muaraenim Diganti

MUARA ENIM, MS – Berdasarkan Surat Keputusan Kejaksa Agung Republik Indonesia No KEP-IV/360/C.4/07/2018 tanggal 10 Juli 2018 pada Senin (30/07/2018) di aula Suprapto digelar Serah terima jabatan Kasi Intelejen (Intel) dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Negeri (Kejari) Muara Enim.

Pejabat Baru Kasi Pitsus Taufiq Fauzi, SH yang menggantikan pejabat lama Yul Khaidir yang bertugas di Kejari Martapura OKU Timur, sedangkan Faris Oktan, SH menggantikan Abu Nawas, SH sebagai Kasi Intel yang pindah tugas di Kejari Baturaja OKU Induk.

Kepala Kejari Muara Enim Rustam, SH usai melantik mengungkapkan bahwa Serah terima Jabatan (Sertijab) ini sudah merupakan hal biasa di Kejari Muara Enim dalam rangka promosi jabatan.

“Pesan kepada pejabat lama selama bertugas , telah melaksanakan tugas dengan baik apa yang sudah dilaksanakan dengan baik di Kejari Muara Enim dapat dilaksanakan di tempat yang baru, yang tidak baik jangan dibawa ke tempat tugas yang baru,” ungkap Rustam lagi.

Ia pun mengucapkan terima kasih karena telah melaksanakan tugas dengan baik. “Jika ada kesalahan dalam pelaksanakan tugas selama 8 bulan kita bersama, baik secara pribadi kedinasan dan beserta staf saya mewakili semuanya mengucapkan permohonan maaf,” tegas Rustam.

“Jangan dengan mutasi ini mengangap diri kita hebat, dan juga jangan mengangap tempat tugas yang baru tidak enak, semua tergantung dari kita sendiri, jadi jika sudah melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik dapat diterapkan ditempat yang baru,” kata Rustam.

Ia mengatakan kepada pejabat baru Faris Oktan dan Taufiq Fauzibahwa tugas di Kejari Muara Enim ini berat, supaya dapat melaksanakan tugas sesuai SOP. “Saya sarankan dapat berkoordinasi dengan pejabat yang lama,” pungkasnya. (red)

News Feed