LUBUKLINGGAU, MS – Petugas Pol PP Lubuklinggau, Senin (13/11) sempat kejar-kejaran dengan anak punk saat pelaksanaan penertiban disejumlah titik wilayah di Lubuklinggau. Penertiban itu menggaruk 13 anak funk, dua diantaranya perempuan.
Anak funk yang ditertibkan, digaruk saat tengah nongkrong dihalte kawasan eks Kompi dan wilayah Majapahit di Jl Yos Sudarso. Berlangsung mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Selanjutnya mereka digaruk dan dibawa ke rumah singgah sementara di Kelurahan Kayu Ara untuk didata.
“Kita mendapatkan laporan warga yang resah dengan anak funk, menganggu ketertiban umum, menstop mobil dan meminta-minta ke warung,” kata Kabid Ops Pol PP Lubuklinggau, Agum.
Selanjutnya, setelah anak funk didata, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Lubuklinggau untuk diberikan pembinaan. “Mungkin dikembalikan kedaerah asal mereka masing-masing,” ungkapnya.
Anak funk yang terjaring dalam penertiban kemarin rata-rata masih usia belia. Diantaranya mulai usia 13, 14 dan adapula 17 tahun. Mereka berasal dari sejumlah wilayah setelah dilakukan pendataan yakni Sumbawa, Aceh, Tugumulyo, Sukabumi, Lampung dan Palembang. “Cewek dua orang dari Merasi dan Simpang Periuk,” timpalnya.
Sementara itu salah seorang anak funk yang mengaku bernama Bleng (20) asal Lampung mengatakan kedatangan mereka ke Lubuklinggau sudah sejak tiga hari kemarin. Kedatangannya itu untuk menghadiri gelaran musik yang dilaksanakan komunitas funk. “Sekaligus silaturahmi disini, kan ada teman-teman disini. Tidur numpang dirumah teman disini,” bebernya.
Sedangkan untuk datang ke Lubuklinggau, dirinya mengaku memperoleh uang dari ngamen. Setelah mengamen dan uang terkumpul, Bleng lantas berangkat naik mobil sambung menyambung dengan tujuan ke Lubuklinggau dari Lampung. “Uang dari ngamen untuk ongkos. Rencananya hari ini mau pulang,” pungkasnya. (dhiae)
