PALEMBANG, MS – Guna meningkatkan pencapaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2017 semester terakhir UPTB Palembang II terus gencar melakukan sosialisasi Patuh Pajak 2017.
Kepala UPTB PLG II, Herryandi Sinulingga, Rabu (4/10/2017) menuturkan, pihaknya dalam sosialisasi Patuh Pajak 2017 juga bekerjasama dengan Camat Seberang Ulu. “Ya, kita juga memasang spanduk baliho imbuan bayar pajak kendaraan di tempat strategis baik pasar, masjid dan lokasi di kunjungi warga khususnya lokasi tempat layanan Samling Palembang II,” ujar Herryandi Sinulingga.
Dikatakan dia, gencarnya sosialiasi terus menerus dimaksud agar menumbuhkan efek kesadaran wajib pajak dalam membayar kendaraan bermotor. Bahkan, selain itu pihaknya bekerja sama dengan Tim OPAD (Optimalisasi Pendapatan Daerah) Bapenda Provinsi Sumsel, Sat Pol PP Provinsi Sumsel guna untuk menginventarisir serta penegakan Perda No 3 tahun 2011 tentang pajak daerah. “Ini bertujuan untuk upaya peningkatan pajak daerah dari sektor pajak non samsat antara lain pajak alat berat pajak, air permukaan, dan pajak bahan bakar kendaraan di wilayah kerja UPTB Palembang II. Intinya demi tercapainya target pajak,” ungkapnya.
Secara terpisah kasat Pol PP Riki Junaidi Ap MSi melalui M Ishak Ap Msi Kabid penegak perda dan pergub menjelaskan bahwa petugas Satpol PP hanya membantu sesuai tupoksi. “Bila perusahan yang melanggar Perda khususnya No 3 tahun 2011 tentang pajak daerah dalam hal ini kami bersama sama tim OPAD menginvetarisis seluruh pajak kendaraan bermotor pajak alat berat dan pajak air permukaan yang ada di perusahaan swasta BUMN BUMD se Sumsel yang lalai memenuhi kewajibannya untuk segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, nantinya diharapkan seluruh stake holder yang memiliki kewajiban pajak daerah untuk patuh dan taat membayar pajak,” tegasnya. (as/ril)
