Kejari OKU Timur Musnahkan Barang Bukti Hasil dari 62 Perkara Tindak Pidana Umum

DAERAH, HEADLINE148 views

OKUTIMUR, MS – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H, bertempat di halaman belakang Kantor Kejari OKU Timur, Selasa (6/2/2024).

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T, Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Wakapolres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan, S.I.K., Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur Warsito, Asisten I drs. Dwi Supriyatno, M.M dan Kepala OPD.

Pemusnahan ini dilkasanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur PRINT/69/L.6.21/KPA.5/02/2024 tanggal 19 Januari 2024.

Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H mengatakan, barang bukti yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil dari 62 perkara yang ditangani.

“Barang bukti tersebut diantaranya, Narkotika jenis sabu sebanyak 55,127 gram, ekstasi 380,43 gram, ganja 13,287 gram, obat-obatan 518 butir, handphone 5 unit, pakaian 65 buah, senjata tajam 4 buah, pirek, bong dan lainnya sebanyak 160 buah,” katanya.

Dikatakan, pemusnahan barang bukti ini juga dilakukan sebagai antisipasi penyimpangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum.

Ia menyebutkan bahwa angka kriminal di Kabupaten OKU Timur mengalami tren penurunan, dimana pada tahun 2022 terdapat 192 perkara yang ditangani dan menurun menjadi 172 perkara pada tahun 2023.

“Yang paling banyak perkara narkotika, Kabupaten OKU Timur masih dalam kondisi yang kondusif, kita do’akan bersama tahun 2024 jauh lebih menurun,” ujarnya.

Sementara, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin M.T pada kesempatan ini mengatakan tingkat keamanan untuk menata ketentraman yang diinginkan masyarakat OKU Timur sangat tinggi.

Menurutnya, maju tanpa ada rasa aman dan nyaman tentu akan sulit untuk dicapai. Ini tentu butuh sinergitas antara pemerintah, forkopimda dan forkopimda plus serta masyarakat.

“Ini merupakan upaya untuk menata ketentraman menuju kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan ini juga, orang nomor satu di wilayah Bumi Sebiduk Sehaluan ini sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kegiatan ini.

Menurutnya, dengan diberikan terapi seperti ini dapat dijadikan kode bahwa penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik di Kabupaten OKU Timur.

“Semoga ke depannya masyarakat menjadi sadar, sehingga apa yang dilakukan masyarakat tidak melanggar hukum, kita tentu menginginkan daerah kita aman dan nyaman,” imbuhnya. (Boy)

News Feed