PAGARALAM, MS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam melakukan pemusnahan barang bukti seperti narkotika jenis shabu, ganja, senjata api rakitan, dan senjata tajam.
Kegiatan itu dilakukan di halaman parkir Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Kamis (15/07/2021).
Hadir pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Pagar Alam M. zuhri ,SH, MH, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, SH, Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK, Kepala Pengadilan Pagar Alam Arizal Anwar,SH,MH, BNN Kota Pagar Alam, dan Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Pagar Alam Subhan.
Kepala kejaksaan Negeri Pagaralam M Zuhri didampingi Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan I. G Situmorang, SH mengatakan bahwa pemusnahan hari ini adalah hasil tindak pidana kriminal selama bulan Januari sampai Juni 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Dimana diantaranya ada 24 kasus perkara narkotika dan 4 perkara kriminal umum diantaranya pencurian dengan kekerasan.
“Barang bukti yang kita musnahkan antara lain shabu, ganja, senjata api rakitan, dan senjata tajam,” jelasnya.
Ditempat yang sama Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menambahkan pemusnahan barang bukti pada hari ini adalah upaya hukum yang dilakukan sebagai efek jera, dan tentunya Pemkot sangat mendukung dan apresiasi kegiatan ini.
“Besar harapan kita dengan dimusnahkan nya barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini bisa mengurangi kejahatan yang ada di kota Pagar Alam sehingga menjadikan Kota Pagar Alam yang maju dan mempunyai daya saing yang tinggi,” ujar Alpian. (len)
