Kejari Pali Siap Kawal Dana Desa

PALI, MS – Dalam menangulangi tindakan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mensosialisasikan tentang penggunaan dana desa serta peranan pengawalan dan pengamanan pemerintahan dalam pembangunan.

Dikatakan Plh Kajari Kabupaten Pali Hardjono SH, disini secara sengaja mengumpulkan seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Pali, dalam menggunakan dana desa dengan benar, jangan sampai kena tindakan korupsi. Kamis (24/8).

“Dana desa diperuntukkan pembangunan, yang langsung menyentuh dengan rakyat, khususnya pembangunan desa atau pemeliharaan sarana prasarana fisik serta pengembangan ekonomi rakyat, kejari siap mengawal implementasikannya, ” ujarnya.

Dia menghimbau kepada seluruh pengawas khususnya camat, agar tetap aktif serta berkoordinasi dengan pihaknya, kejari pali siap membantu dalam konsultasi hukum mengenai dana desa.

Sementara itu Kepala Inspektorat Husni Thamrin Cik Nung, mengungkapkan  hingga saat ini ada 10 desa yang belum menyerahkan surat pertanggungjawaban pelaksanaan dana desa tahun 2016, disini kejari sudah membuat tim untuk memantau kendala,  kepada 10 desa harus segera menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ke DPMD, SPJ sangatlah penting fungsi dari dana desa tersebut.

Memberitahukan pentingnya dana desa harus dikawal, Husni Thamrin mengatakan  bahwa seluruh kepala desa dikawal,dimonitoring dan dievaluasi oleh berbagai instansi terkait, untuk mengawal pelaksanaan dana desa agar tidak ada penyelewengan.

“Beberapa hari lalu ada penandatanganan MOU antara Kejari dengan seluruh kepala desa dirumah dinas Bupati PALI,MOu itu sifatnya hanya perdata.Untuk penegakan hukumnya pihak kepolisian.Untuk itu,kami mengajak agar seluruh kepala desa melaksanakan dan menyalurkan dana desa sesuai aturan, ” tuturnya.

Lanjutnya disini tidak ingin PALI terjadi adanya kepala desa tersandung hukum mengenai penyelewengan dana desa.Dan saya beritahukan,ada pengaduan di KPK mengenai dana desa sebanyak 6000 lebih. (yeng)

News Feed